zoom-in lihat foto Bahaya, Saat Naik Motor Jangan Menyalip dari Sisi Kiri Mobil atau Truk
Saat kita mengendarai motor dan sedang berada di belakang kendaraan besar pasti kita punya hasrat untuk mendahului atau menyalipnya.

TRIBUNJUALBELI.COM - Saat kita mengendarai motor dan sedang berada di belakang kendaraan besar pasti kita punya hasrat untuk mendahului atau menyalipnya.

Banyak pengendara motor saat memilih untuk menyalip kendaraannya di depannya lewat jalur yang agak lenggang.

Jika posisi jalan kanan tidak ada ruang, pasti banyak pengendara motor mencari ruangan menyalip dari sisi kiri.

Hal ini banyak sekali ditemui, alhasil juga banyak sekali ada kecelakaan yang disebabkan karena motor menyalip dari kiri.

Sebenarnya, cara menyalip yang benar itu dari sisi kanan.

BACA JUGA : Jangan Biarkan SIM dan STNK Anda Disita Orang Lain Saat Alami Kecelakaan, Ini Penjelasannya

BACA JUGA : 4 Hal yang Harus Diperhatikan Pengemudi Sebelum Menyalip Truk atau Bus

Jika ruang kanan tidak memungkingkan usahakan jangan dipaksa untuk berpindah ke sebelah kiri.

Tunggulah hingga ruang menyalip di sisi kanan kosong dan bisa untuk menyalip.

Meski sebetulnya ada Undang-Undang yang mengatur tentang berkendara memperbolehkan menyalip dari kiri.

2 dari 3 halaman

Pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 109 Ayat 2, menyalip memang boleh dari kiri, namun hanya pada keadaan tertentu seperti macet di ajur kanan karena ada kecelakaan, pohon tumbang, jalan berlubang, genangan air dan lainnya.

Jadi menyalip dari kiri memang tidak menjadi masalah.



Namun perlu diperhatikan, ketika menyalip dari kiri, ada bahaya yang mengintai bagi pengendara motor.

Dilansir dari Kompas.com, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana akan menjabarkan beberapa hal mengapa menyalip kendaraan dari kiri sangat tidak disarankan pada situasi jalan yang normal.

“Pertama, melanggar aturan, karena menyalip dari kiri hanya dalam kondisi tertentu, artinya bisa ditilang. Kedua, di sebelah kiri banyak objek-objek yang statis, bahkan kendaraan yang lebih lambat atau berhenti,” kata Sony kepada Kompas.com, Minggu (21/6/2020).

Objek-objek pada sebelah kiri ini yang menjadikan menyalip tidak aman dan bisa membahayakan diri sendiri bahkan orang lain.

Ketiga, Sering ada angkutan umum yang berhenti untuk menurunkan atau menaikkan penumpang.

BACA JUGA : Jangan Tergoda Murahnya, Ini Ciri-ciri Motor Bekas Tabrakan yang Sering di Manipulasi Penjual

BACA JUGA : Jangan Mendahului Kendaraan Lain di Tikungan, Bisa Terjadi Kecelakaan yang Fatal

“Angkutan umum kadang menepi tiba-tiba dan tidak pada tempatnya, sehingga risiko menabrak orang lebih tinggi kalau menyalip dari kiri,” ucap Sony.

3 dari 3 halaman

Terakhir, jika menyalip dari kiri, sering tidak terlihat oleh orang yang akan disusul.

Pengemudi biasanya lebih intens melihat ke spion kanan daripada kiri.

Kalau tidak terlihat, bisa-bisa tersenggol oleh orang yang ingin disalip.

Begitu juga yang dikatakan Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan.



Dia mengatakan, pengemudi biasanya lebih sadar bila didahului dari sisi kanan dibanding kiri.

Jika disusul dari kiri, pengemudi bisa kaget dan membahayakan.

Marcell juga mengatakan, ketika ingin menyalip kendaraan, harus bisa melihat jauh ke depan, memastikan kendaraan dari arah berlawanan memiliki jarak yang cukup dan ada ruang di depan kendaraan yang ingin disalip.

“Jika menyalip dari kiri, sulit untuk memastikan ada ruang di depan mobil yang ingin disusul. Kendaraan dari arah berlawanan juga tidak terlihat jika menyalip dari kiri,” kata Marcell kepada Kompas.com.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingat Lagi Bahaya Menyalip Kendaraan dari Kiri",
Penulis : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Agung Kurniawan

Selanjutnya