Tag : Sim-c
Cek Biaya Perpanjang SIM C per Januari 2023
SIM C menjadi syarat wajib bagi pengendara motor di seluruh Indonesia, syarat perpanjang SIM cukup mudah dan biayanya yang murah
Cek Biaya dan Syarat Membuat SIM C per November 2022
Saat pembuatan SIM C kisaran biaya yang dikeluaran hanya Rp 155.000 sudah termasuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan
Cek Biaya dan Syarat Membuat SIM C per November 2022
Saat pembuatan SIM C kisaran biaya yang dikeluaran hanya Rp 155.000 sudah termasuk asuransi dan pemeriksaan kesehatan
Inilah Syarat, Cara dan Biaya Lengkap Pembuatan SIM Baru Tahun 2022
Simak apa saja syarat, cara dan berapa besaran biaya untuk pembuatan SIM baru di tahun 2022 ini.
Inilah Syarat, Cara dan Biaya Lengkap Pembuatan SIM Baru Tahun 2022
Simak apa saja syarat, cara dan berapa besaran biaya untuk pembuatan SIM baru di tahun 2022 ini.
Cek Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C per Oktober 2022 Mulai Rp 30 Ribu
Perpangan SIM dibanderol mulai Rp 30.000, harga tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan asuransi
Cek Biaya Perpanjang SIM A dan SIM C per Oktober 2022 Mulai Rp 30 Ribu
Perpangan SIM dibanderol mulai Rp 30.000, harga tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan asuransi
Wajib Tau, Inilah Jenis SIM yang Harus Dimiliki Pengendara Motor Listrik
Bagi pemilik kendaraan motor listrik wajib memiliki SIM C dengan golongan tertentu tergantung kapasitas mesinnya
Wajib Tau, Inilah Jenis SIM yang Harus Dimiliki Pengendara Motor Listrik
Bagi pemilik kendaraan motor listrik wajib memiliki SIM C dengan golongan tertentu tergantung kapasitas mesinnya
Wajib Tau, Inilah Jenis SIM yang Harus Dimiliki Pengendara Motor Listrik
Bagi pemilik kendaraan motor listrik wajib memiliki SIM C dengan golongan tertentu tergantung kapasitas mesinnya
Wajib Tau, Inilah Jenis SIM yang Harus Dimiliki Pengendara Motor Listrik
Bagi pemilik kendaraan motor listrik wajib memiliki SIM C dengan golongan tertentu tergantung kapasitas mesinnya
Besaran Denda Tilang Polisi Tidak Punya SIM dan Lupa Bawa Berbeda, Ini Penjelasannya
Ketika anda diperiksa oleh petugas Polisi di jalan raya, dan tak bisa menunjukan SIM pasti akan ditilang, tapi kalian perlu tahu dasar-dasar hukumnya
Ketahui Ancaman Sanksi Jika Telat Perpanjang SIM
SIM (Surat Izin Mengemudi) memiliki masa waktu yanhg harus diperbarui tiap lima tahun sekali. Jika telat perpanjangan akan ada sanksi yang berlaku.