0

4 Ciri Tanah Kavling Bermasalah, Waspada Sebelum Beli

Penulis: eno tjb
4 Ciri Tanah Kavling Bermasalah, Waspada Sebelum Beli

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Membeli tanah kavling kerap menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin membangun rumah sendiri atau menyiapkan investasi jangka panjang.

Selain harganya yang relatif lebih terjangkau, tanah kavling juga menawarkan fleksibilitas dalam pembangunan.

Meski demikian, tidak sedikit kasus pembeli mengalami kerugian karena kurang teliti saat transaksi.

Tanah kavling yang bermasalah dapat menimbulkan sengketa hukum hingga menghambat rencana pembangunan.

Oleh karena itu, calon pembeli perlu mengenali ciri-ciri tanah kavling bermasalah sejak awal:

Baca Juga : Teliti Sebelum Membeli, Inilah 5 Kekurangan Tanah Kavling yang Perlu Dipahami

1. Status Legalitas dan Dokumen Tanah Tidak Lengkap

Status Legalitas dan Dokumen Tanah Tidak Lengkap

Ciri paling umum dari tanah kavling bermasalah adalah legalitas yang tidak jelas.

Tanah masih berstatus girik, letter C, atau menggunakan sertifikat induk yang belum dipecah sering kali menyimpan potensi masalah.

Selain itu, data pada sertifikat seperti luas tanah, batas kavling, dan nama pemilik harus sesuai dengan kondisi di lapangan.

Jika terdapat perbedaan, sebaiknya calon pembeli lebih berhati-hati sebelum melanjutkan transaksi.

2. Akses Jalan dan Peruntukan Lahan Tidak Jelas

Reno
 
 
Dijual Tanah Kavling Siap Bangun di Rangkapan Jaya Baru, Cocok untuk Townhouse - Depok
Rp 3,600,000.00
jawa-barat

Tanah kavling yang bermasalah biasanya memiliki akses jalan yang tidak jelas atau menggunakan jalan milik pihak lain tanpa izin tertulis.

Hal ini dapat menimbulkan konflik di kemudian hari, terutama saat pembangunan dimulai.

Selain akses, perhatikan pula peruntukan lahan.

Tanah yang berada di zona hijau atau area yang tidak diperuntukkan untuk permukiman berisiko tidak bisa dibangun.

Baca Juga : 6 Alasan Membeli Tanah Kavling Bisa Jadi Investasi Menguntungkan

3. Harga Terlalu Murah Dibanding Pasaran

Harga Terlalu Murah Dibanding Pasaran

Harga yang jauh lebih murah dari pasaran sering kali menjadi daya tarik utama, namun juga perlu diwaspadai.

Penawaran seperti ini bisa saja menutupi masalah serius, seperti tanah sengketa, izin belum lengkap, atau status kepemilikan ganda.

Calon pembeli sebaiknya melakukan perbandingan harga dengan tanah kavling lain di sekitar lokasi untuk mengetahui harga pasar yang wajar.

4. Riwayat Kepemilikan dan Informasi Penjual Kurang Transparan

Ernaldi
 
 
Dijual Tanah Kavling, Luas 98m2, Tengah Kota, 3 Menit Ke Pasar Padang Selasa, Dekat Kampus Unsri, Shm - Palembang
Rp 490,000,000.00
sumatera-selatan

Tanah kavling bermasalah umumnya memiliki riwayat kepemilikan yang tidak jelas atau sering berpindah tangan tanpa dokumen lengkap.

Penjual yang sulit ditemui, enggan menunjukkan sertifikat asli, atau tidak dapat menjelaskan asal-usul tanah secara detail patut dicurigai.

Transparansi penjual menjadi faktor penting untuk memastikan keamanan transaksi.

Dengan mengenali ciri-ciri tanah kavling bermasalah di atas, calon pembeli diharapkan dapat lebih teliti dan terhindar dari risiko kerugian di masa depan.

(Eno/TribunJualBeli.com)