BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) masih menjadi pilihan utama bagi banyak orang untuk memiliki hunian impian.
Namun sebelum mengajukan KPR ke bank, ada sejumlah istilah penting yang wajib dipahami agar proses pengajuan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
Memahami istilah dasar KPR akan membantu calon debitur menghitung kemampuan finansial sekaligus menghindari risiko beban cicilan yang terlalu berat.
Berikut tiga istilah penting dalam KPR yang perlu dipahami sebelum mengajukan kredit rumah:
Baca Juga : 5 Cara Efektif Mendapatkan Rumah dengan Skema KPR Bunga Ringan
1. Uang Muka (Down Payment/DP)
Uang muka atau down payment (DP) adalah sejumlah dana yang harus dibayarkan di awal saat membeli rumah melalui KPR.
Besaran DP biasanya ditentukan oleh bank dan dapat bervariasi, umumnya berkisar antara 10 hingga 30 persen dari harga rumah.
Semakin besar DP yang dibayarkan, semakin kecil jumlah pinjaman KPR yang harus dicicil.
Hal ini juga berpengaruh pada besaran angsuran bulanan yang menjadi lebih ringan.
Oleh karena itu, menyiapkan DP sejak awal sangat penting agar beban cicilan tidak terlalu memberatkan kondisi keuangan.
2. Suku Bunga
Suku bunga merupakan persentase tambahan yang dikenakan bank atas pinjaman KPR.
Dalam praktiknya, terdapat dua jenis suku bunga KPR yang umum ditawarkan, yaitu suku bunga tetap atau dan suku bunga mengambang.
Suku bunga tetap biasanya berlaku pada periode awal KPR, misalnya satu hingga lima tahun, sehingga cicilan relatif stabil.
Setelah masa tersebut berakhir, suku bunga akan mengikuti kondisi pasar atau suku bunga acuan, yang dapat naik maupun turun.
Memahami skema suku bunga ini penting agar perubahan cicilan di masa depan tidak menjadi kejutan.
Baca Juga : 5 Risiko Membeli Rumah dengan Skema KPR yang Sering Terlewat
3. Tenor atau Jangka Waktu
Tenor adalah jangka waktu pelunasan KPR yang disepakati antara debitur dan bank.
Tenor KPR umumnya berkisar antara 5 hingga 30 tahun, tergantung kebijakan bank dan usia pemohon.
Tenor yang lebih panjang akan membuat cicilan bulanan lebih ringan, namun total bunga yang dibayarkan menjadi lebih besar.
Sebaliknya, tenor pendek membuat cicilan lebih besar, tetapi total bunga yang dibayarkan lebih kecil.
Karena itu, pemilihan tenor perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial agar cicilan tetap aman dan terencana.
Dengan bekal pemahaman yang tepat, pengajuan KPR pun bisa dilakukan dengan lebih percaya diri dan minim risiko di kemudian hari.
(Eno/TribunJualBeli.com)