0

Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian: Syarat dan Prosedur Lengkap

Penulis: Lilyana Siradj
Cara Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian: Syarat dan Prosedur Lengkap

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Sertifikat tanah kini bisa digadaikan di Pegadaian untuk mendapatkan tambahan dana, terutama bagi pelaku usaha.

Layanan ini menjadi alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan modal cepat.

Meski demikian, proses pengajuan gadai sertifikat tanah tidak bisa dilakukan sembarangan.

Ada sejumlah syarat dan prosedur yang harus dipenuhi oleh pemohon.

Baca juga: Perbedaan Pecah dan Pisah Sertifikat Tanah: Pahami Fungsi & Syarat Mengurusnya

Menurut Kementerian ATR/BPN, lembaga keuangan yang umumnya terintegrasi dengan sistem BPN adalah bank.

Namun, Pegadaian juga menerima gadai sertifikat tanah dengan kebijakan yang bisa berbeda dari bank.

Pegadaian menyediakan layanan pembiayaan berbasis syariah dengan jaminan sertifikat tanah Hak Milik atau Hak Guna Bangunan (HGB).

Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan tetap, termasuk pelaku UMKM dan petani.

Nasabah dapat memperoleh pinjaman hingga Rp 200 juta, yang dapat dilunasi kapan saja sesuai prinsip syariah.

Baca juga: Cara Mengubah Sertifikat HGB Menjadi SHM: Syarat, Proses, dan Biayanya

Persyaratan Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan antara lain:

- Fotokopi KTP pemohon dan pasangan

- Fotokopi surat nikah atau akta cerai

- Surat keterangan domisili (opsional)

- Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pinjaman di atas Rp 100 juta

- Sertifikat tanah asli

- Fotokopi bukti pembayaran PBB

- Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku usaha mikro/kecil

- Usia pemohon minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo

- Bukti penghasilan tetap berupa slip gaji dua bulan terakhir

Prosedur Pengajuan

Berikut langkah-langkah pengajuan gadai sertifikat tanah:

- Pemohon datang ke Pegadaian dengan membawa sertifikat tanah sebagai jaminan.

- Tim Mikro Pegadaian akan memverifikasi dokumen dan melakukan survei lokasi.

- Setelah disetujui, nilai pinjaman (marhun bih) akan ditentukan.

- Dana pinjaman akan disalurkan ke pemohon secara tunai atau melalui transfer bank.

Dengan mengikuti persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan, proses pengajuan dapat berjalan lancar dan transparan.

(Lilyana/Tribunjualbeli.com)