BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Membeli rumah lelang bank bisa jadi kesempatan emas untuk mendapatkan properti idaman dengan harga miring. Namun, jangan tergiur begitu saja!
Ada banyak hal yang perlu diperhatikan agar tidak menyesal di kemudian hari.
Prosesnya memang berbeda dengan membeli rumah pada umumnya, dan ada beberapa risiko yang perlu dipahami.
Nah, sebelum ikut lelang, yuk simak 9 poin penting ini:
Baca Juga : Mau Beli Rumah? Ini 7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Komersil yang Perlu Diketahui
1. Pelajari Dokumen Lelang dengan Seksama
Ini adalah langkah paling krusial. Pastikan membaca dan memahami semua dokumen lelang yang disediakan oleh bank atau balai lelang.
Dokumen ini biasanya mencakup informasi detail mengenai properti, kondisi fisik, status kepemilikan, harga limit, serta syarat dan ketentuan lelang.
Jangan ragu untuk bertanya kepada pihak bank atau balai lelang jika ada poin yang kurang jelas.
Memahami setiap klausul dalam dokumen lelang akan menghindarkan dari kejutan yang tidak menyenangkan di kemudian hari.
Perhatikan detail kecil seperti biaya-biaya tersembunyi, jadwal pembayaran, dan konsekuensi jika tidak memenuhi syarat tertentu.
2. Survei Lokasi dan Kondisi Properti Secara Langsung
Meskipun sudah melihat foto, kunjungi langsung properti yang akan dilelang.
Periksa kondisi fisik rumah secara menyeluruh, mulai dari struktur bangunan, atap, dinding, lantai, instalasi listrik, hingga sanitasi.
Perhatikan juga lingkungan sekitar, akses jalan, fasilitas umum terdekat, dan potensi banjir atau masalah lainnya.
Ingat, rumah lelang biasanya dijual apa adanya, ini berarti segala kerusakan atau kekurangan adalah tanggung jawab pembeli.
Jangan malas untuk mengecek setiap sudut rumah, termasuk kamar mandi, dapur, dan bahkan bagian belakang rumah.
Lingkungan sekitar juga penting; apakah aman, ramai, atau sepi?
Apakah ada pembangunan di sekitar yang bisa mempengaruhi nilai properti di masa depan?
3. Cek Status Hukum dan Riwayat Kepemilikan
Pastikan properti tersebut tidak sedang dalam sengketa atau terjerat masalah hukum lainnya.
Periksa sertifikat tanah dan pastikan keabsahannya.
Tanyakan juga riwayat kepemilikan sebelumnya untuk memastikan tidak ada masalah yang timbul di kemudian hari.
Bisa meminta bantuan notaris untuk melakukan pengecekan ini.
Sertifikat adalah bukti sah kepemilikan, pastikan tidak ada blokir, sita, atau catatan lain yang meragukan.
Riwayat kepemilikan juga penting untuk memastikan tidak ada warisan yang belum tuntas atau sengketa keluarga yang bisa muncul di kemudian hari.
Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dapat membantu memeriksa keabsahan dokumen-dokumen ini di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
4. Perhitungkan Biaya-biaya Tambahan
Selain harga lelang, ada beberapa biaya lain yang perlu disiapkan.
Ini bisa termasuk biaya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), biaya balik nama, biaya notaris, PPN (jika ada), dan biaya administrasi lelang.
Perhitungkan semua biaya ini agar memiliki gambaran total pengeluaran dan tidak terkejut di akhir.
Biaya-biaya ini bisa mencapai belasan hingga puluhan persen dari harga lelang.
Jangan sampai perkiraan anggaran meleset karena melupakan komponen biaya penting ini.
Mintalah rincian biaya secara transparan dari pihak bank atau balai lelang, dan jangan ragu untuk membandingkannya dengan perkiraan dari notaris.
5. Siapkan Dana dan Strategi Penawaran
Baca Juga : Jangan Sampai Salah! Ini 5 Kesalahan Umum Saat Membeli Rumah
Pastikan memiliki dana yang cukup, baik untuk uang jaminan lelang maupun sisa pembayaran jika memenangkan lelang.
Tentukan batas maksimal penawaran dan patuhi itu. Jangan terbawa suasana lelang dan menawar terlalu tinggi dari kemampuan finansial.
Uang jaminan lelang biasanya cukup besar, berkisar antara 20% hingga 50% dari harga limit.
Jika memenangkan lelang, sisa pembayaran harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu yang sudah ditetapkan.
Buatlah strategi penawaran berdasarkan riset pasar dan kemampuan finansial.
Hindari 'perang harga' yang tidak perlu dan tetap fokus pada batas penawaran yang sudah ditetapkan sebelumnya.
6. Pahami Prosedur Lelang
Setiap balai lelang atau bank mungkin memiliki prosedur lelang yang sedikit berbeda.
Pastikan memahami tata cara pendaftaran, proses penawaran, hingga mekanisme pembayaran setelah memenangkan lelang.
Jangan sampai ada kesalahan teknis yang membuat kehilangan kesempatan.
Apakah lelang dilakukan secara langsung atau online?
Bagaimana cara menawar?
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan saat pendaftaran?
Semua pertanyaan ini harus terjawab sebelum hari-H lelang.
Memahami prosedur secara menyeluruh akan membuat lebih percaya diri dan meminimalkan risiko kesalahan.
7. Perhatikan Objek Lelang yang Kosong atau Berpenghuni
Jika rumah yang dilelang masih berpenghuni, perlu mempertimbangkan proses pengosongan setelah memenangkan lelang.
Proses ini bisa memakan waktu dan tenaga.
Lebih mudah jika mendapatkan rumah lelang yang sudah kosong.
Tanyakan status penghunian kepada pihak bank atau balai lelang.
Mengosongkan properti yang masih berpenghuni seringkali memerlukan proses hukum yang panjang dan rumit, yang bisa menambah biaya dan waktu, apalagi jika penghuni enggan pindah.
Memilih properti yang sudah kosong akan sangat meringankan beban dan memungkinkan untuk segera menempati atau merenovasi rumah.
8. Cari Tahu Penyebab Rumah Dilelang
Meskipun bukan keharusan, mengetahui alasan mengapa rumah tersebut dilelang bisa memberikan gambaran lebih jauh.
Apakah karena kredit macet, masalah warisan, atau alasan lain?
Informasi ini bisa membantu mengantisipasi potensi masalah di kemudian hari, meski seringkali informasi ini tidak tersedia secara transparan.
Misalnya, jika dilelang karena kredit macet, mungkin ada kekhawatiran tentang kondisi rumah yang tidak terawat.
Namun, jika karena masalah warisan, bisa jadi kondisi rumah masih baik namun pemilik sebelumnya tidak bisa melunasi cicilan.
Informasi ini, jika bisa didapatkan, dapat menjadi pertimbangan tambahan dalam pengambilan keputusan.
9. Gunakan Jasa Profesional Jika Diperlukan
Jika merasa kurang yakin atau ini pengalaman pertama membeli rumah lelang, jangan ragu untuk menggunakan jasa profesional.
Bisa berkonsultasi dengan notaris, penilai properti independen, atau agen properti yang berpengalaman dalam lelang.
Mereka bisa memberikan saran dan membantu menghindari potensi masalah.
Jasa penilai properti independen dapat memberikan estimasi nilai wajar rumah, sehingga tidak menawar terlalu tinggi.
Notaris akan membantu memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen hukum.
Sementara itu, agen properti yang berpengalaman dalam lelang bisa memberikan tips dan strategi penawaran yang efektif.
Membeli rumah lelang memang menawarkan potensi keuntungan yang menggiurkan.
Namun, dengan persiapan matang dan pemahaman yang baik, bisa meminimalkan risiko dan mendapatkan properti impian.
Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam setiap langkahnya.
(Eno/TribunJualBeli.com)