BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan digitalisasi pertanahan lewat program sertifikat tanah elektronik (sertifikat-el).
Meski masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya soal keamanannya, nyatanya program ini membawa banyak manfaat dan akan jadi standar baru ke depannya.
Baca juga : Ternyata Begini Cara Mudah Pecah Sertifikat Tanah, Tak Perlu Pakai Calo
Nah, buat kamu yang masih ragu atau belum paham kenapa sertifikat fisik harus diganti ke bentuk elektronik, berikut penjelasan mudahnya.
1. Lebih Aman dari Risiko Fisik
Sertifikat fisik bisa rusak, hilang, bahkan dipalsukan.
Nah, dengan bentuk elektronik, data sertifikat kamu tersimpan aman di sistem database milik BPN yang terpusat dan terenkripsi.
Jadi kamu gak perlu takut lagi kehilangan dokumen penting ini karena kebakaran, banjir, atau lupa naruh.
2. Mencegah Sertifikat Ganda atau Sengketa
Salah satu masalah yang sering terjadi adalah sertifikat ganda alias satu bidang tanah punya dua dokumen.
Dengan sistem elektronik, hal ini dicegah karena setiap data lahan dan kepemilikan tercatat digital dan saling terintegrasi.
Jadi proses validasi jadi lebih akurat dan cepat.
3. Praktis dan Efisien
Gak perlu bawa-bawa map tebal atau antre lama untuk sekadar cek atau fotokopi sertifikat.
Data bisa diakses secara digital oleh instansi berwenang, jadi proses jual beli, warisan, atau pengecekan legalitas jadi jauh lebih cepat dan efisien.
4. Dukung Transformasi Digital Layanan Publik
Dengan mengganti sertifikat fisik ke elektronik, kamu ikut mendukung upaya pemerintah dalam membangun layanan publik berbasis digital yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik kecurangan.
5. Prosesnya Mudah dan Terjamin
Untuk mengganti sertifikat ke bentuk elektronik, kamu cukup datang ke kantor BPN dengan membawa sertifikat asli dan dokumen pendukung lainnya.
Prosesnya resmi, tidak dikenakan biaya tambahan selain PNBP sesuai ketentuan, dan kamu akan mendapatkan sertifikat elektronik resmi yang diakui hukum.
Jadi, mengganti sertifikat tanah ke bentuk elektronik bukan hanya soal ikut tren digital, tapi juga langkah perlindungan aset yang lebih cerdas di masa depan.
Aman, praktis, dan efisien.
Baca juga : Ketahui Biaya dan Syarat Mengurus Sertifikat Tanah yang Rusak, Bisa Mudah Diganti
Itu tiga kata kunci yang jadi alasan kuat untuk segera beralih dari bentuk fisik ke bentuk elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Ridwan Mufid/TRIBUNJUALBELI.COM)