BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Berkurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan bagi orang yang mampu dan dilaksanakan saat Iduladha.
Setiap tahunnya, harga sapi kurban tentunya berbeda-beda.
Informasi berikut ini, dapat kamu jadikan sebagai referensi dan patokan sebelum kamu menyiapkan hewan kurban-mu.
Baca Juga: 6 Cara Membedakan Daging Sapi dan Kambing dengan Mudah, Apa Perbedaannya?
Berkurban memiliki arti menyembelih hewan berupa unta, sapi, kambing, kerbau pada Hari Raya Iduladha dan tiga hari tasyrik sebagai bentuk taqarrub kepada Allah.
Mengutip dari buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan, Ali Ghufron (2011:4), secara bahasa, kurban adalah sesuatu yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam hal ini, sesuatu yang dimaksud adalah hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan unta.
Jika saat Iduladha hewan yang disembelih bukan hewan tersebut maka tidak dapat dikatakan sebagai kurban.
Baca Juga: Cocok untuk Idul Adha, Simak Resep Rendang Daging Sapi yang Empuk dan Bumbu Meresap
Ketika ingin membeli hewan kurban, tentunya kamu perlu mengetahui harganya terlebih dahulu.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini merupakan perbandingan harga sapi kurban di beberapa tempat.
1. Daftar harga sapi kurban 2024 di BAZNAS
- Sapi 1/7 (250-300 kg): Rp2.050.000
- Sapi utuh (250-300 kg): Rp13.850.000
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi WhatsApp di nomor 081188821818.
2. Daftar Harga sapi kurban 2024 di Dompet Dhuafa
- Sapi 1/7 (250-300 kg): Rp2.050.000
- Sapi utuh (250-300 kg): Rp13.500.000
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi WhatsApp di nomor 08111544488.
3. Daftar Harga sapi kurban 2024 di Rumah Zakat
- Sapi 1/7: Rp2.375.000
- Sapi utuh: Rp14.800.000
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi WhatsApp di nomor 081573001555.
4 Harga sapi kurban 2024 di Sinergi Foundation
- Sapi 1/7: Rp2.500.000
- Sapi utuh: Rp17.500.000
- Sapi terbaik: Rp22.400.00
Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat menghubungi WhatsApp di nomor 081321200100.
Rukun dan Syarat dalam Berkurban
Jika kamu ingin berkurban, berikut ini terdapat beberapa rukun yang perlu kamu penuhi ketika berkurban.
- Pekerjaan menyembelih (dzabhu).
- Orang yang menyembelih (dzabih).
- Hewan yang disembelih.
- Alat yang digunakan untuk menyembelih.
Adapun syarat berkurban berdasarkan buku Fiqih, Hasbiyallah (2006:2-3):
- Orang yang menyembelih beragama Islam/yang halal dinikahi orang Islam. Selain itu, orang tersebut harus berakal.
- Jika hewannya ghoiru maqdur ( tidak dapat dikendalikan), maka disyaratkan orang yang menyembelih adalah orang yang bisa melihat. Jika penyembelih merupakan orang yang buta, anak yang belum tamyiz dan orang yang mabuk, maka hasil sembelihannya dihukumi makruh.
- Alat penyembelihan harus tajam yang memungkinkan darah hewan mengalir dan tenggorokannya terputus.
- Dalam penyembelihan, penyembelih harus memotong hulqum (jalan napas) dan mari’ (jalan makanan). Hal ini apabila hewannya maqdur (mampu disembelih dan dikendalikan).
- Menyebut nama Allah, karena semua hewan sembelihan yang tidak menyebut nama Allah adalah haram, baik karena lupa ataupun sengaja.
- Menghadap kiblat, hal ini dikarenakan menyembelih hewan kurban diserupakan dengan salat yang mengharuskan menghadap kiblat. Menyembelih merupakan ibadah seperti halnya salat, maka menghadapkan hewan ke kiblat ketika melakukan penyembelihan adalah sesuatu yang baik.
Syarat hewan yang bisa dijadikan hewan kurban:
- Hewan kurban merupakan hewan ternak.
- Mencapai usia minimal yang ditentukan syariat.
- Sehat (tidak kurus), tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Untuk ketentuan hewan kurban, jika berkurban dengan seekor kambing atau domba maka hewan tersebut diperuntukkan untuk satu orang, sedangkan unta, sapi dan kerbau diperuntukkan untuk kurban dengan jumlah 7 orang.
Nah itu dia, merupakan informasi terkait perbandingan harga sapi kurban di beberapa tempat. (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)