0

2 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online

Penulis: Lilyana Siradj
2 Cara Cek Keaslian Sertifikat Tanah Secara Online

TRIBUNJUALBELI.COM - Sertifikat tanah merupakan dokumen penting dalam proses jual beli properti.

Sebelum terjadi transaksi, calon pembeli wajib melakukan cek keaslian sertifikat tanah tersebut.

Hal ini dilakukan sebagai aksi pencegahan penipuan yang banyak terjadi.

Untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, kini tak perlu datang langsung ke dinas terkait, loh.

Baca juga: Cara Urus Sertifikat Tanah Warisan Hilang yang Belum Balik Nama

 Cukup dengan mengeceknya secara online lewat HP.

Calon pembeli bisa melakukan cek keaslian sertifikat tanah secara online dengan 2 cara berikut ini.

1. Cek melalui website

Ilustrasi website pengecekan berkas sertifikat tanah | foto tangkap layar atrbpn.go.id

Pengecekan setifikat tanah bisa dilakukan melalui website dengan mengikuti langkah berikut:

- Mengunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/ Arahkan krusor pada menu "layanan".

- Klik bagian "Pengecekan Berkas", isi data yang diminta oleh sistem.

- Klik "Cari Berkas".

- Tunggu beberapa saat hingga data informasi sertifikat dan kepemilikannya akan ditampilkan secara lengkap.

Baca juga: Jangan Sampai Keliru, Ketahui Perbedaan Sertifikat Tanah dan AJB

2. Cek melalui aplikasi "Sentuh Tanahku"

Ilustrasi aplikasi Sentuh Tanahku, untuk cek keaslian sertifikat tanah | foto dok.djkn.kemenkeu

Selain melalui website, pengecekan sertifikat tanah juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku”.

Aplikasi "Sentuh Tanahku" merupakan apliksi layanan yang ditujukan bagi seluruh masyarakat Indoneia untuk mengakses informasi mengenai pertanahan.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan berkas dan sertifikat tanah secara online dan tidak perlu datang ke kantor pertanahan.

Berikut cara cek setifikat tanah bisa dilakukan melalui aplikais "Sentuh Tanahku":

- Mengunduh aplikasi "Sentuh Tanahku" pada Play Store bagi pengguna android atau App Store bagi pengguna iOS.

- Melakukan pendafataran menjadi pengguna dengan alamat email yang aktif.

- Memasukkan username dan password sebagai kelengkapan pendafataran akun.

- Lakukan verifikasi akun dengan meng-klik link aktivasi yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar.

- Link akan menghubungkan ke halaman aktivasi pengguna.

- Klik opsi "aktivasi" untuk mengaktifkan akun.

- Setelah mengaktivasi akun, login ke aplikasi Sentuh Tanahku.

- Masukkan username dan password yang sudah dibuat.

- Memilih layanan Cek Berkas BPN online.

- Klik pilihan "info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Itulah 2 cara untuk mengecek keaslian sertifikat tanah secara online yang dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.(*)