TRIBUNJUALBELI.COM - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro mulai berlaku pada 9 Februari 2021.
PPKM mikro berlaku hingga 22 Februari 2021.
Aturan mengenai PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021.
Isi instruksi Mendagri ini memuat tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian Covid-19.
Pemberlakuan PPKM mikro ini merupakan kelanjutan dari dua jilid PPKM yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali.
BACA JUGA : Aturan Bepergian Naik Mobil Pribadi Selama PPKM Jawa-Bali
BACA JUGA : Ini Aturan untuk Mobil Pribadi Saat Libur IMLEK Selama PPKM Mikro yang Berlaku sampai 22 Februari
Hasil dari dua kali PPKM dinilai belum efektif menekan penyebaran virus corona.
Wilayah mana saja yang akan diberlakukan PPKM mikro? Sama seperti dua jilid PPKM sebelumnya, PPKM mikro akan berlaku di sejumlah wilayah di tujuh provinsi.
Berikut rincian wilayah yang akan menerapkan PPKM mikro sesuai instruksi Mendagri.
Meski demikian, para kepala daerah dapat menambahkan prioritas wilayah pembatasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah dan memerhatikan cakupan pemberlakuan pembatasan.
1. Provinsi DKI Jakarta
DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi yang akan memberlakukan PPKM mikro.
Data covid19.go.id, Senin (8/2/2021), menunjukkan, angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih yang tertinggi di Indonesia dengan 280.261 kasus.
BACA JUGA : Selain Langkah 3M, Ini Cara Lain yang Harus Dilakukan agar Terhindar dari Covid-19
BACA JUGA : Waspada Gejala Baru Covid-19, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasi Parosmia
2. Provinsi Jawa Barat
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kota Cimahi
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kota Bekasi
- Bandung Raya
Data terakhir, kasus Covid-19 di Jawa Barat berjumlah 157.611 kasus, dan menempati urutan kedua kasus terbanyak di Indonesia.
3. Provinsi Banten
- Kabupaten Tangerang
- Kota Tangerang Kota
- Tangerang Selatan
4. Provinsi Jawa Tengah
- Semarang Raya
- Banyumas Raya
- Kota Surakarta dan sekitarnya
5. Provinsi DI Yogyakarta
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Bantul
- Kabupaten Gunung Kidul
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Kulon Progo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Wilayah di 7 Provinsi yang Akan Berlakukan PPKM Mikro"
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L