Tag : Sertifikat-hgu

Cara Mengganti Sertifikat Tanah yang Hilang, Biayanya Cuma 50 Ribu Saja

Cara Mengganti Sertifikat Tanah yang Hilang, Biayanya Cuma 50 Ribu Saja

Beginilah cara untuk mengurus sertifikat tanah atau bangunan yang hilang, terdapat 7 syarat dan biayanya cuma Rp 50.000 saja per sertifikatnya

SHM, HGB, hingga Girik: Kenali Perbedaan Sertifikat Tanah dan Kekuatan Hukumnya

SHM, HGB, hingga Girik: Kenali Perbedaan Sertifikat Tanah dan Kekuatan Hukumnya

Dengan mengetahui perbedaan dan karakteristik masing-masing, dapat memastikan tanah yang dimiliki memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari sengketa.