Tag : Relaksasi-pajak
Gubernur DKI Jakarta Umumkan Penyesuaian Tarif Pajak BBM: Kendaraan Pribadi 5%, Umum 2%
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, akhirnya mau memberikan relaksasi, atau diskon untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor pribadi dan angkutan umum.
25 April 2025