BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Bagi warga Jawa Barat ada kabar gembira nih.
Masyarakat bisa mendapat cashback hingga Rp 100.000 untuk yang bayar pajak kendaraan.
Melansir dari akun resmi @bapenda.jabar syaratnya mudah banget nih, pembayarannya harus melalui DIGI bank bjb.
Baca Juga: Cek Syarat dan Biaya Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Bermotor
Nasabah harus memiliki rekening aktif dan telah terdaftar di aplikasi DIGI bank bjb ya.
Untuk kendaraan roda empat bisa mendapatkan cashback Rp 100.000 untuk 1.000 mobil pertama.
Sementara cashback Rp 50.000 untuk 1.000 motor pertama nih.
Masyarakat di Jawa Barat bisa menikmati program ini berlaku hingga Rp 30 Juni 2026.
Program ini hanya berlaku untuk transaksi yang berhasil, tidak akan berlaku untuk transaksi yang dibatalkan atau gagal.
Setiap nasabah hanya berhak mendapatkan satu kali cashback selama periode yang berlaku.
Kemudian, nantinya yang sudah berhasil melakukan pembayaran di DIGI Bank BJB wajib mengesahkan STNK di kantor Samsat terdekat.
Dengan menunjukkan bukti pembayaran melalui DIGI bank bjb atau channel pembayaran bank bjb lainnya.