BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Mengetahui luas tanah merupakan hal yang sangat penting, terutama saat akan membeli, menjual, atau membangun di atas lahan tersebut.
Luas tanah juga sering dibutuhkan dalam pengurusan sertifikat, perizinan, hingga perencanaan anggaran pembangunan.
Namun, bentuk lahan tidak selalu sama, sehingga cara menghitung luasnya pun perlu disesuaikan.
Agar tidak membingungkan, berikut empat cara menghitung luas tanah berdasarkan bentuk lahannya dengan penjelasan sederhana dan mudah dipahami:
Baca Juga : 5 Tips Mengurus Sertifikat Tanah Secara Aman dan Praktis
1. Tanah Berbentuk Persegi
Tanah berbentuk persegi biasanya memiliki empat sisi yang sama panjang.
Untuk mengetahui luasnya, cukup mengukur panjang salah satu sisi tanah, lalu mengalikan ukuran tersebut dengan ukuran sisi yang sama.
Cara ini tergolong paling mudah karena bentuk lahannya simetris.
Tanah berbentuk persegi umumnya banyak dijumpai pada kavling lama atau lahan yang dibagi secara rapi.
2. Tanah Berbentuk Persegi Panjang
Bentuk persegi panjang merupakan bentuk lahan yang paling sering ditemui, terutama di kawasan perumahan atau lahan pinggir jalan.
Tanah jenis ini memiliki dua sisi panjang dan dua sisi lebar.
Untuk menghitung luasnya, ukur panjang tanah dari depan ke belakang, lalu ukur lebarnya dari sisi ke sisi.
Setelah itu, kalikan kedua ukuran tersebut untuk mendapatkan luas total tanah.
Baca Juga : 3 Cara Pemecahan Sertifikat Tanah Kavling yang Benar dan Legal
3. Tanah Berbentuk Segitiga
Tanah berbentuk segitiga biasanya berada di area sudut jalan atau kawasan tertentu yang lahannya tidak simetris.
Meski terlihat lebih rumit, cara menghitung luas tanah segitiga sebenarnya cukup sederhana.
Luas tanah segitiga dapat dihitung dengan melihat panjang alas dan tinggi tanah.
Setelah mendapatkan kedua ukuran tersebut, luas tanah diperoleh dari setengah hasil perkalian alas dan tinggi.
4. Tanah dengan Bentuk Tidak Beraturan
Untuk tanah dengan bentuk tidak beraturan, langkah paling praktis adalah dengan membagi bidang tanah menjadi beberapa bagian yang lebih sederhana.
Misalnya, tanah dibagi menjadi bentuk persegi, persegi panjang, atau segitiga.
Setelah dibagi, hitung luas masing-masing bagian satu per satu.
Kemudian, jumlahkan seluruh hasil perhitungan tersebut untuk mendapatkan total luas tanah secara keseluruhan.
Cara ini umum digunakan pada lahan yang memiliki banyak sudut atau lekukan.
Dengan memahami cara perhitungan yang sederhana ini, kamu bisa mengetahui luas tanah secara lebih akurat tanpa harus bergantung pada rumus yang rumit.
(Eno/TribunJualBeli.com)