BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Harga rumah yang terlalu murah sering kali membuat orang tergiur tanpa berpikir panjang.
Apalagi di kota besar, di mana lahan semakin sempit dan harga tanah melonjak tajam setiap tahun.
Namun, bagaimana jika rumah tersebut berdiri di atas lahan bekas kuburan?
Sekilas mungkin tampak menguntungkan, tetapi di balik itu ada sejumlah risiko yang patut diperhitungkan.
Tinggal di rumah bekas area pemakaman bukan sekadar soal berani atau tidak, melainkan juga soal kenyamanan, kesehatan, dan nilai investasi jangka panjang.
Mari kita bahas satu per satu dampaknya agar kamu lebih siap sebelum mengambil keputusan besar membeli rumah semacam ini:
Baca Juga : Tak Perlu Takut! 5 Tips Membangun Rumah di Dekat Area Pemakaman
1. Risiko Kesehatan Akibat Kondisi Tanah yang Kurang Ideal
Tanah bekas kuburan cenderung memiliki karakter yang lembap dan tidak stabil.
Sisa-sisa organik yang tertinggal di dalam tanah bisa memengaruhi kualitas lingkungan di atasnya.
Bila sistem drainase rumah tidak baik, kelembapan tersebut akan naik ke permukaan, menimbulkan bau tak sedap, serta menjadi sarang jamur dan bakteri.
Dalam jangka panjang, hal ini dapat berdampak pada kesehatan penghuni rumah, terutama anak-anak dan orang dengan daya tahan tubuh lemah.
Alergi kulit, gangguan pernapasan, atau infeksi ringan bisa muncul karena paparan udara dan air yang terkontaminasi.
Untuk mencegah hal ini, diperlukan proses pembersihan tanah dan pengolahan drainase yang menyeluruh, yang tentu saja memerlukan biaya tambahan.
2. Masalah Struktural pada Bangunan
Kondisi tanah bekas makam umumnya tidak sepadat lahan biasa.
Setelah area tersebut digali dan ditimbun kembali, struktur tanah bisa menjadi berongga dan mudah ambles.
Akibatnya, pondasi rumah menjadi tidak kokoh.
Beberapa penghuni rumah di lahan seperti ini melaporkan munculnya retakan pada dinding, lantai yang tidak rata, hingga pintu dan jendela yang sulit ditutup rapat.
Hal ini terjadi karena pergeseran tanah yang tidak merata di bawah bangunan.
Untuk menanganinya, biasanya diperlukan pondasi khusus atau penguatan struktur tambahan, yang lagi-lagi membutuhkan biaya besar.
3. Nilai Jual Properti Sulit Meningkat
Baca Juga : Benarkah Rumah Dekat Kuburan Selalu Jelek? Ini 4 Mitos yang Sering Didengar
Salah satu pertimbangan penting dalam membeli rumah adalah potensi kenaikan nilainya di masa depan.
Namun, rumah di lahan bekas kuburan cenderung sulit dijual kembali.
Meskipun sudah direnovasi atau terlihat modern, stigma negatif di masyarakat tetap melekat.
Banyak calon pembeli merasa ragu atau tidak nyaman ketika mengetahui sejarah lahan tersebut.
Bahkan, developer dan agen properti pun sering enggan memasarkan rumah semacam ini karena takut citra mereka ikut terdampak.
Akibatnya, meskipun kamu mendapat harga murah di awal, nilai investasi jangka panjangnya rendah dan tidak menjanjikan keuntungan berarti.
4. Gangguan Psikologis dan Rasa Tak Nyaman
Tinggal di rumah bekas kuburan tidak hanya berdampak pada fisik, tetapi juga psikologis.
Banyak orang mengalami rasa tidak tenang, terutama saat malam hari.
Mungkin tidak semua merasakan hal serupa, namun rasa waswas dan bayangan negatif sering muncul secara alamiah karena sugesti.
Lingkungan yang sepi, pencahayaan minim, atau suasana sunyi bisa memperkuat rasa tidak nyaman tersebut.
Bahkan bagi sebagian orang, kondisi ini dapat memengaruhi kualitas tidur dan kesehatan mental.
Walaupun tidak ada bukti ilmiah tentang hal-hal gaib, faktor psikologis manusia tetap memegang peran besar dalam menentukan kenyamanan tinggal di suatu tempat.
5. Faktor Spiritual dan Kepercayaan Masyarakat
Dalam budaya masyarakat Indonesia, aspek spiritual dan kepercayaan masih memegang peran penting dalam memilih tempat tinggal.
Banyak orang menganggap bahwa lahan bekas kuburan membawa energi yang tidak baik atau bisa mendatangkan kesialan.
Meskipun pandangan ini bersifat subjektif, persepsi semacam ini bisa berpengaruh pada kehidupan sosial.
Misalnya, tetangga sekitar mungkin berjarak, atau teman enggan berkunjung.
Pada akhirnya, hal ini bisa membuat penghuni merasa terisolasi secara sosial, walau tidak ada masalah nyata.
6. Lingkungan Sekitar yang Cenderung Sepi
Area bekas pemakaman biasanya terletak di lokasi yang agak terpencil.
Setelah dialihfungsikan, sering kali kawasan tersebut belum ramai penghuni.
Hal ini membuat lingkungan terasa sunyi dan kurang aman, terutama di malam hari.
Minimnya aktivitas warga bisa menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga dengan anak kecil atau orang tua.
Selain itu, akses jalan yang kurang terang atau jauh dari fasilitas umum juga bisa menjadi pertimbangan penting.
Rumah yang ideal bukan hanya indah, tapi juga memiliki lingkungan hidup yang aktif dan aman.
7. Kendala Legalitas dan Pembiayaan
Tak sedikit lahan bekas makam yang status hukumnya belum sepenuhnya bersih.
Ada kemungkinan tanah tersebut masih tercatat sebagai lahan sosial atau milik pemerintah daerah.
Bila proses pengalihfungsian tidak dilakukan dengan benar, sertifikat rumah bisa bermasalah di kemudian hari.
Selain itu, lembaga keuangan atau bank juga umumnya berhati-hati dalam memberikan kredit atau KPR untuk rumah dengan riwayat seperti ini.
Risiko yang tinggi membuat mereka enggan menyalurkan pembiayaan karena khawatir properti sulit dijual kembali jika terjadi gagal bayar.
(Eno/TribunJualBeli.com)