BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Membeli motor dengan sistem kredit masih menjadi pilihan favorit banyak orang.
Alasannya sederhana: motor adalah alat transportasi yang praktis, efisien, dan mendukung mobilitas sehari-hari.
Namun, tidak semua orang bisa langsung membeli motor secara tunai.
Kredit motor hadir sebagai solusi, karena pembeli bisa memiliki motor dengan membayar cicilan bulanan sesuai kemampuan keuangan.
Meski demikian, mengajukan kredit motor tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi agar pihak leasing maupun bank percaya bahwa calon debitur sanggup membayar cicilan hingga lunas.
Tidak sedikit pengajuan yang ditolak karena persyaratan tidak lengkap atau kondisi finansial dianggap kurang layak.
Agar hal tersebut tidak terjadi, mari kita bahas 7 syarat umum yang wajib dipenuhi supaya pengajuan kredit motor lebih mudah disetujui:
Baca Juga : 9 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Membeli Motor Bekas
1. Usia Minimal 21 Tahun atau Sudah Menikah
Salah satu syarat paling dasar adalah usia.
Umumnya, pihak leasing menetapkan batas minimal usia 21 tahun.
Mengapa?
Karena di usia tersebut seseorang dianggap sudah cukup dewasa dalam hal tanggung jawab hukum dan keuangan.
Bagi calon pembeli yang berusia di bawah 21 tahun, biasanya masih diperbolehkan mengajukan kredit asalkan sudah menikah.
Hal ini menunjukkan adanya tanggung jawab bersama sebagai pasangan, sehingga pihak leasing lebih yakin dengan stabilitas pengajuan.
2. KTP yang Masih Berlaku
Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen utama yang wajib dilampirkan.
Identitas ini digunakan untuk memastikan legalitas calon debitur.
Pihak leasing akan memverifikasi data KTP, mulai dari nama lengkap, alamat, hingga status domisili.
Pastikan KTP yang dimiliki masih berlaku dan sesuai dengan alamat terkini agar tidak terjadi kendala saat pengecekan.
3. Kartu Keluarga (KK)
Baca Juga : Bingung Saat Ingin Membeli Motor Baru? Coba Lakukan 5 Tips Ini!
Selain KTP, Kartu Keluarga (KK) juga harus disiapkan.
KK memuat data lengkap mengenai anggota keluarga yang tinggal dalam satu rumah.
Leasing membutuhkan data ini untuk memverifikasi keabsahan identitas sekaligus mengetahui jumlah tanggungan calon debitur.
Semakin jelas data yang diberikan, semakin besar peluang pengajuan diterima.
4. Slip Gaji atau Bukti Penghasilan
Salah satu pertimbangan paling penting dalam pengajuan kredit adalah kemampuan membayar cicilan bulanan.
Karena itu, pihak leasing meminta slip gaji, surat keterangan kerja, atau bukti usaha sebagai jaminan bahwa calon debitur memiliki pemasukan tetap.
Bagi karyawan, slip gaji biasanya mencerminkan pendapatan yang stabil.
Sementara itu, bagi pengusaha atau pekerja lepas, bukti usaha seperti surat keterangan dari kelurahan atau mutasi rekening bisa digunakan sebagai pengganti.
Dokumen ini akan membantu pihak leasing menilai apakah cicilan yang diajukan realistis dibandingkan dengan penghasilan bulanan.
5. Tagihan Listrik atau Air Sebagai Bukti Domisili
Dokumen tambahan berupa tagihan listrik, air, atau telepon rumah juga sering diminta.
Fungsinya adalah untuk memastikan alamat tempat tinggal sesuai dengan data yang tercantum di KTP dan KK.
Bagi pihak leasing, keberadaan domisili tetap menjadi salah satu faktor penting, karena menandakan calon debitur memiliki tempat tinggal yang jelas dan stabil.
6. Uang Muka atau DP Sesuai Ketentuan
Uang muka atau Down Payment (DP) menjadi faktor penentu lainnya.
Semakin besar jumlah DP yang dibayarkan, semakin kecil cicilan bulanan yang harus ditanggung.
Selain itu, DP yang cukup besar juga menandakan keseriusan calon pembeli untuk melunasi kredit hingga selesai.
Pihak leasing biasanya memiliki aturan minimal DP, misalnya 20–30% dari harga motor.
Jika mampu memberikan DP lebih besar dari batas minimal, peluang persetujuan akan semakin tinggi karena dianggap lebih aman dari risiko gagal bayar.
7. Riwayat Kredit yang Baik
Syarat terakhir yang tidak kalah penting adalah riwayat kredit.
Saat ini, hampir semua lembaga pembiayaan sudah terhubung dengan
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan.
Melalui sistem ini, leasing bisa mengecek apakah calon debitur pernah memiliki tunggakan atau catatan kredit macet di masa lalu.
Jika calon debitur memiliki riwayat pembayaran cicilan yang lancar, pengajuan biasanya lebih mudah disetujui.
Sebaliknya, jika ada catatan buruk seperti menunggak cicilan kartu kredit atau kredit sebelumnya, kemungkinan besar pengajuan akan ditolak.
Ingat, kredit adalah komitmen jangka panjang.
Oleh karena itu, pastikan cicilan yang dipilih sesuai kemampuan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
(Eno/TribunJualBeli.com)