BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan langkah tegas untuk memberantas praktik parkir liar yang kian marak di ibu kota dengan menerapkan sistem parkir digital tanpa uang tunai.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan parkir serta mengurangi potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
Dalam pernyataannya, Pramono menekankan pentingnya digitalisasi sistem parkir sebagai solusi utama.
Baca juga : Pemprov Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor pada 8 April hingga 30 Juni 2025
"Jadi parkir liar yang akan diperbaiki, bukan apakah dengan ormas atau tidak. Saya minta diperbaiki yang petama adalah sistemnya dulu, sistem harus digitalisasi, dan digitalisasi itu harus bisa diterapkan di on atau off building,," ujar Pramono di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Ia juga menyoroti bahwa penggunaan uang tunai dalam pembayaran parkir membuka peluang bagi praktik pungutan liar.
Dengan sistem digital, pembayaran dilakukan secara non-tunai, sehingga setiap transaksi tercatat dan dapat diawasi dengan lebih baik.
"Karena selama masih pakai uang maksudnya cash, maka ruang untuk terjadi seperti yang kami khawatirkan tentang keterlibatan "ormas" atau apapun itu bisa terjadi. Jadi, menurut saya yang diperbaiki harus sistemnya dulu," tambah Pramono.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah mulai menerapkan sistem parkir digital di beberapa lokasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut bahwa aplikasi "JakParkir" telah digunakan di empat ruas jalan di Jakarta, dan akan diperluas ke enam lokasi tambahan pada bulan Mei, sehingga total menjadi sepuluh lokasi yang terdigitalisasi.
Pramono juga menegaskan bahwa setelah sistem digital diterapkan, pihak pengelola parkir akan ditentukan berdasarkan transparansi dan akuntabilitas.
"Bahwa dalam sistem itu nanti bekerja sama dengan siapapun ya monggo-monggo saja, tapi sistemnya yang harus mengatur. Sehingga kalau kemudian ada katakanlah pembagian keuntungan dan sebagainya, maka sistemnya akan berjalan secara transparan, terbuka, dan bisa diakses oleh siapapun," jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat, seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, di mana tarif parkir liar mencapai Rp60.000.
Pramono Anung akan menggandeng pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan parkir liar bersama dengan Satpol PP.
"Jadi secara khusus ingin saya sampaikan, kami akan menertibkan parkir-parkir liar, sebenernya Pergubnya udah ada tapi tidak dijalankan secara baik. Maka, untuk itu kemarin kan saya udah sampaikan pada Satpol PP untuk mulai melakukan penertiban untuk itu, dalam hal ini adalah parkir liar," jelas Pramono.
Diakui Pramono, dirinya baru mengetahui setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bahwa perparkiran merupakan bisnis yang menggiurkan.
"Saya juga baru tau bahwa parkir di Jakarta ini merupakan sumber penghasilan yang luar biasa bagi siapapun yang mengelolanya," tambahnya.
Dengan sistem digital, diharapkan pendapatan dari retribusi parkir dapat masuk ke kas daerah secara maksimal dan digunakan untuk pembangunan kota.
Baca juga : Gubernur DKI Jakarta Umumkan Penyesuaian Tarif Pajak BBM: Kendaraan Pribadi 5%, Umum 2%
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengembangkan sistem parkir digital ini dan mengajak masyarakat untuk mendukung upaya tersebut demi menciptakan Jakarta yang tertib dan modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Ridwan Mufid/TRIBUNJUALBELI.COM)