BLOK.TRIBUNJUALBELI.COM - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan teknologi untuk mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik dari Korlantas Polri.
Sebagai bentuk dukungan keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Diharapkan dengan sistem ini penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien dan transparan.
Terdapat kamera ETLE yang dipasang di berbagai titik strategis di jalan raya.
Untuk memantau pelanggaran, seperti menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, dan main HP saat berkendara.
Buat yang akan membeli mobil bekas wajib nih cek pelanggaran ETLE sebelum transaksi jual beli selesai.
Lalu, bagaimana cara cek pelanggaran ETLE?
Dilansir dari situs resmi Info Samsat, caranya sebagai berikut:
Cara cek pelanggaran ETLE
1. Kunjungi Situs ETLE Nasional: Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi ETLE yang disediakan oleh Kepolisian. Kunjungi situs ETLE Nasional : etle.polri.go.id
2. Masukkan Data Kendaraan: Setelah masuk ke situs, kamu akan diminta untuk memasukkan data kendaraan.
Semua data ini bisa dilihat di lembar STNK.
Data yang diperlukan, yakni Nomor Polisi/NRKB (No Plat Kendaraan), nomor mesin, dan nomor rangka.
3. Periksa Status Tilang: Klik tombol "Lanjut" dan tunggu sistem menampilkan informasi.
Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul tulisan "Data Tidak Ditemukan".
Bila ada pelanggaran, detail seperti Waktu, Lokasi dan Tipe Pelanggaran akan muncul di layar.
Klik "Detail" untuk melihat detail Data Pelanggaran.
Kamu bisa mengajukan keberatan apabila Pelanggaran pada E-Tilang ini tidak sesuai, klik "Sanggah" untuk melakukan sanggahan.
4. Pembayaran Denda: Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai metode yang disediakan, seperti transfer bank atau melalui aplikasi pembayaran digital.
Cara bayar denda tilang elektronik
Untuk melakukan pembayaran, Anda membutuhkan Nomor Blanko Tilang / Kode Referensi yang ada pada berkas tilang yang didapatkan dari pihak kepolisian.
1. Kunjungi situs : tilang.kejaksaan.go.id
2. Masukkan Nomor Blanko Tilang / Kode Referensi
3. Klik "Cari"
3. Pilih "Bayar"
4. Pilih metode pembayaran
5. Konfirmasi Pembayaran
6. Simpan bukti pembayaran