BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi memberikan persetujuan atas penggabungan usaha antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom.
Entitas hasil merger ini akan beroperasi di bawah nama PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa proses verifikasi merger ini telah melalui serangkaian tahapan panjang, termasuk evaluasi administratif dan faktual.
Baca juga : Demi Transformasi Digital, Pemerintah Dorong eSIM Jadi Standar Baru Telekomunikasi
Pemerintah menekankan bahwa tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari penggabungan ini.
Selain itu, diharapkan mutu layanan telekomunikasi dapat semakin merata hingga pelosok negeri.
"Ini juga kita harapkan dalam kerangka mencapai penyehatan industri seluler, dan juga kita tentu menitipkan betul bahwa layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif , dan terjangkau. Kemudian juga tentu terhadap pegawainya tidak boleh ada PHK yang dilakuan atas entitas baru ini," ujar Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4).
Sebagai bagian dari persetujuan merger, pemerintah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh XLSmart.
"Kemudian, peningkatan akses layanan digital dilebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas layanan kesehatan dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia," tambah Meutya.
Merger ini memiliki nilai gabungan pra-sinergi sebesar Rp 104 triliun (~US$6,5 miliar).
Setelah merger, Axiata Group Berhad dan Sinar Mas menjadi pemegang saham pengendali bersama, masing-masing memegang 34,80 persen saham XLSmart dengan pengaruh yang sama dalam arah dan keputusan strategis perusahaan.
Dengan terbentuknya XLSmart, diharapkan dapat memperkuat industri telekomunikasi nasional dan mendorong transformasi digital di Indonesia.
Baca juga : Pemerintah Dorong Pendanaan Swasta untuk Proyek Tol Puncak
Pemerintah berharap bahwa penggabungan ini akan menghasilkan layanan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat di seluruh negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Ridwan Mufid/TRIBUNJUALBELI.COM)