0

25 Ruas Jalan di Jakarta yang Kembali Kena Ganjil Genap Mulai Hari ini Setelah Libur Lebaran

Penulis: laylanura
25 Ruas Jalan di Jakarta yang Kembali Kena Ganjil Genap Mulai Hari ini Setelah Libur Lebaran

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pada pekan ke dua April ini sudah mulai kembali rutinitas di Ibu Kota.

Tak terkecuali dengan hiruk pikuk transportasinya.

Apalagi para pekerja sudah mulai masuk kantor, yang membuat kemacetan tidak terhindarkan.

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sejumlah pengamanan untuk mengurai lalu lintas di Jakarta, setelah libur Lebaran telah usai.

Baca Juga : Pelayanan Perpanjang SIM saat Libur Lebaran 2025 akan Kembali Dibuka pada 8 April 2025, Cek Rincian Biayanya

Salah satunya dengan mulai kembali menerapkan ganjil genap di sejumlah jalan di Jakarta mulai hari ini (9/4/2025).

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025) yang melansir dari Kompas.com.

Penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi ya.

Pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.

Bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009.

Baca Juga : Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online Lewat Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)

Lalu mana saja ruas jalan yang kena ganjil genap Jakarta setelah libur Lebaran? Simak ulasan berikut ini.

25 ruas jalan yang kena ganjil genap Jakarta

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati dari Simpang

11. Jalan Ketimun sampai

12. Jalan TB Simatupang

13. Jalan Suryopranoto

14. Jalan Balikpapan

15. Jalan Kyai Caringin

16. Jalan Tomang Raya

17. Jalan Jenderal S Parman

18. Jalan Gatot Subroto

19. Jalan MT Haryono

20. Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan

21. Jalan Jenderal A. Yani

22. Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(Layla Nura/Tribunjualbeli.com)