BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Saat membeli motor baru secara kredit jangan hanya memperhatikan spesifikasi motor tapi kamu juga harus cermat memilih perusahaan pemberi kredit atau leasing.
Pasalnya, ada beberapa leasing yang justru menjebakmu.
Jika sampai salah memilih leasing, hidupmu justru akan sulit.
Berikut ini beberapa tips memilih leasing kredit motor yang aman:
Baca Juga : 5 Tips Sederhana Agar Motor Tidak Mengeluarkan Suara Bising
1. Pelajari Syarat dan Ketentuannya
Lantaran syarat dan ketentuan yang biasanya terlalu panjang, pemohon kredit motor seringkali langsung menyetujui.
Ketika terjadi hal yang tidak sesuai dengan harapannya, mereka merasa kecewa dan dirugikan.
Soalnya, mereka tidak bisa berbuat apa-apa karena sudah menyetujui syarat dan ketentuannya.
Maka dari itu, jangan sampai terburu-buru cari tahu tentang biaya administrasinya, suku bunga, jangka watu, dan lain-lain.
2. Syarat Umum Pengajuan Kredit Motor dengan Jasa Leasing
Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan untuk melakukan permohonan kredit motor, seperti fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, bukti pembayaran rekening listrik, slip gaji, dan uang muka sekitar 20 hingga 30 persen.
Jika sudah menemukan jasa leasing yang aman dan mantap menggunakannya, maka pelajari dan penuhi dulu syarat umumnya.
Dengan begitu, proses pengajuan kredit motor akan jauh lebih cepat.
3. Yang Perlu Diperhatikan Menghitung Kredit Motor Bersama Pihak Leasing
Pertama, kamu harus memerhatikan tenor pinjaman, yang akan membuat cicilan makin tinggi kalau tenor yang diambil semakin lama.
Kedua, perhatikan juga uang muka atau Down Payment (DP), umumnya 30 persen dari harga motor.
Ketiga, perhatikan juga suku bunga cicilan yang diajukan oleh pihak leasing, biasanya di rentang 1,5 hingga 4 persen per bulan.
Yang paling penting, jasa leasing yang baik akan membantu mengurus segala keperluan kredit motor.
4. Cara Kerja Leasing Motor
Jasa leasing motor akan menanyakan terlebih dahulu jenis motor yang brother inginkan.
Setelah itu, mereka akan mengajukan beberapa syarat dan ketentuan.
Tentu saja, kamu harus menyetujui syarat dan ketentuan tersebut sebelum mendapatkan motor idaman.
Kalau sudah, maka pihak leasing akan memesankan dan membelikan terlebih dahulu motor sesuai permintaan.
5. Kredibilitas adalah Hal yang Utama
Baca Juga : 8 Cara Mengatasi Motor Mogok Karena Lama Tidak Dipakai
Jangan sampai hanya tergiur dengan penawaran menarik yang ditawarkan oleh pihak leasing.
Sebelum itu, kamu harus memeriksa kredibilitas leasing tersebut.
Salah satu caranya adalah dengan memeriksa profil perusahaannya, portofolio, dan lain sebagainya.
Nah, jadi perlu berhati-hati sebelum memutuskan untuk kredit motor ya sob.
(Eno/TribunJualBeli.com)