0

2 Cara Mengecek Data Pribadi Kamu Digunakan untuk Pinjol atau Tidak

Penulis: Pramanuhara OktalineEdisiwi
2 Cara Mengecek Data Pribadi Kamu Digunakan untuk Pinjol atau Tidak

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Tahukah kamu, bahwa data pribadi seperti nomor ponsel, alamat, sampai nomor induk kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol)?

Penyalahgunaan ini bisa dilajkukan oleh berbagai pihak yang tidak bertanggungjawab.

Salah satunya, orang tak bertanggung jawab bisa menggunakan data diri kamu tanpa izin dan berpotensi menjadi media kejahatan yang tentunya merugikan orang lain.

Baca Juga: Ingin Melakukan Pinjaman Online? Cek Dulu Yuk Daftar Pinjol Legal dan Ilegal yang Tercatat OJK

Penting untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa kamu bisa untuk mengetahui apakah data diri kamu digunakan untuk pinjol atau tidak.

Untuk mengetahui cara mengecek apakah datanya telah digunakan orang lain untuk pengajuan pinjol maupun jenis kredit lain, bisa di cek dengan mudah.

Pengecekan dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).

Baca Juga: Simak Yuk, Ini 102 Pinjaman Online (Pinjol) Legal Terbaru yang Telah Terdaftar OJK

Lantas, bagaimana langkah-langkah pengecekannya? Yuk simak pembahasannya berikut ini.

Mengecek Data Pribadi Dipakai Pinjol atau Tidak

SLIK OJK adalah sistem informasi yang dikelola oleh OJK dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan layanan informasi di bidang keuangan.

SLIK dimanfaatkan untuk memperlancar penyediaan dana, penerapan manajemen risiko kredit, penilaian kualitas debitur, verifikasi sebelum kerja sama, serta meningkatkan disiplin industri keuangan.

Bagi masyarakat yang belum pernah mengajukan pinjaman atau kredit, sistem ini dapat digunakan untuk mengecek apakah data pribadi telah disalahgunakan.

marisa
 
 
Kredit Usaha Pinjaman Modal Untuk Pertanian di Jawa Timur Bank Syariah Al-Hijrah - Malang Jawa Timur
Rp 500,000.00
jawa-timur

Dilansir dari laman resminya, permintaan informasi pinjaman kepada OJK tersedia secara luring maupun daring dengan cara sebagai berikut:

1. Cara mengajukan SLIK OJK via offline

Cara mengecek apakah data pribadi dipakai pinjol atau tidak dapat dilakukan secara langsung dengan mengunjungi Kantor OJK terdekat dan membawa dokumen berupa:

KTP untuk warga negara Indonesia (WNI)

Paspor untuk warga negara asing (WNA)

Jika melalui kuasa, maka membawa surat kuasa.

Selanjutnya, OJK akan melakukan pengecekan kesesuaian formulir dan dokumen pendukung.

Jika telah sesuai persyaratan, OJK akan menarik data informasi debitur atau pemohon.
Hasil pengecekan atau laporan SLIK OJK kemudian akan dikirimkan melalui email pemohon yang didaftarkan.

GADAI BPKB MOBIL BANDUNG BERSAMA MAS WIDY
 
 
Lebih dari Sekedar Pinjaman: Solusi Keuangan Terpercaya dengan BFI Finance Gadai BPKB Mobil - Jakarta Barat
Rp 100,000,000.00
dki-jakarta

2. Cara mengajukan SLIK OJK via online

Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan pengecekan secara online melalui aplikasi iDebku OJK dengan alamat idebku.ojk.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

Buka laman https://idebku.ojk.go.id

Pilih menu "Pendaftaran"

Isi data yang diminta, mulai dari jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, hingga kode keamanan atau captcha

Pastikan semua informasi benar dan sesuai

Jika sudah sesuai, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan mengisi formulir SLIK OJK

Unggah beberapa dokumen pendukung, seperti KTP asli, foto diri memegang KTP asli, dan foto diri mengikuti gambar petunjuk

Centang pernyataan kebenaran data dan klik "Ajukan Permohonan"

Setelah pendaftaran berhasil, pemohon akan menerima email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran.

dheaivanda5465
 
 
Pinjaman Agunan BPKB Mobil - Probolinggo
Rp 540,000,000.00
jawa-timur

Pemohon dapat mengecek status permohonan pada laman https://idebku.ojk.go.id dengan mengklik menu "Status Layanan" dan mengisi nomor pendaftaran serta kode captcha.

Nah itu dia, merupakan cara-cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek data pribadi kamu dipakai pinjol atau tidak. (*)

(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)