0

Simak Daftar Kenaikan UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Provinsi Kamu Ikut Naik Tidak?

Penulis: Pramanuhara OktalineEdisiwi
Simak Daftar Kenaikan UMP 2024 di Seluruh Indonesia, Provinsi Kamu Ikut Naik Tidak?

TRIBUNJUALBELI.COM – Pemerintah daerah di seluruh Indonesia telah mengumumkan kenaikan upah minimum (UMP) tahun 2024.

Pengumuman daftar kenaikan UMP ini terakhir pada Selasa, (21/11/2023).

Penasaran provinsi kamu akan naik berapa persen UMP-nya di tahun 2024 nanti? Simak yuk informasinya berikut ini.

Baca Juga: 9 Provinsi Ini Sudah Umumkan Kenaikan UMP 2024, Apakah Daerahmu Termasuk?

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan baru 30 gubernur yang telah menetapkan UMP di wilayahnya masing-masing.

Ida mengatakan dari seluruh provinsi yang telah menetapkan UMP, terdapat tiga provinsi yang tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Tanpa perlu berlama lagi, berikut ini merupakan daftar kenaikan UMP di tahun 2023 dari provinsi-provinsi yang ada di Indonesia.

selin wastu
 
 
Kenaikan UMP 2024 bisa untuk Beli Rumah LB50 LT73 2KT 1KM Legalitas SHM IMB PBB Lokasi Strategis - Bantul
Rp 399,000,000.00
di-yogyakarta

Daftar Kenaikan UMP 2024 di Seluruh Indonesia

1. Maluku Utara, naik (7,50 persen), dari Rp2,98 juta menjadi Rp3,20 juta. 

2. DI Yogyakarta, naik (7,27 persen), dari Rp1,98 juta menjadi Rp2,13 juta.

3. Jawa Timur, naik (6,13 persen), dari Rp2,04 juta menjadi Rp2,17 juta. 

4. Sulawesi Tengah, naik (5,28 persen), dari Rp2,60 juta menjadi Rp2,74 juta. 

5. Kalimantan Timur, naik (4,98 persen), dari Rp3,20 juta menjadi Rp3,36 juta. 

Beli Disini UMP Naik Cicilan Iphone 14 128gb Digimap Garansi Resmi Free Case + Tempered

6. Sulawesi Tenggara, naik (4,60 persen), dari Rp2,76 juta menjadi Rp2,89 juta. 

7. Kalimantan Selatan, naik (4,22 persen), dari Rp3,15 juta menjadi Rp3,28 juta. 

8. Papua Tengah, naik (4,13 persen), dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta. 

9. Bangka Belitung, naik (4,04 persen), dari Rp3,50 juta menjadi Rp3,64 juta. 

10. Jawa Tengah, naik (4,02 persen), dari Rp1,96 juta menjadi Rp2,04 juta. 

11. DKI Jakarta, naik (3,80 persen), dari Rp4,90 juta menjadi Rp5,07 juta.

Dian
 
 
Kenaikan UMP 2024 bisa untuk Beli Mobil Daihatsu Ayla X Elegant Matic 2015 Istimewa Siap Pakai - Sleman
Rp 105,000,000.00
di-yogyakarta

12. Kepulauan Riau, naik (3,76 persen), dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,40 juta.

13. Bali, naik (3,68 persen), dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta. 

14. Sumatera Utara, naik (3,67 persen), dari Rp2,71 juta menjadi Rp2,81 juta. 

15. Kalimantan Barat, naik (3,60 persen), dari Rp2,61 juta menjadi Rp2,70 juta. 

16. Jawa Barat, naik (3,57 persen), dari Rp1,99 juta menjadi Rp2,06 juta. 

17. Papua Barat, naik (3,38 persen), dari Rp3,28 juta menjadi Rp3,39 juta. 

18. Bengkulu, naik (3,38 persen), dari Rp2,42 juta menjadi Rp2,51 juta. 

19. Riau, naik (3,20 persen), dari Rp3,19 juta menjadi Rp3,29 juta. 

20. Jambi, naik (3,20 persen), dari Rp2,94 juta menjadi Rp3,04 juta. 

Beli Disini UMP Naik Cicilan Motor Honda Vario 125 CBS-ISS

21. Lampung, naik (3,16 persen), dari Rp2,63 juta menjadi Rp2,72 juta. 

22. Nusa Tenggara Barat, naik (3,06 persen), dari Rp2,37 juta menjadi Rp2,44 juta. 

23. Nusa Tenggara Timur, naik (2,96 persen), dari Rp2,12 juta menjadi Rp2,19 juta. 

24. Sumatera Barat, naik (2,74 persen), dari Rp2,74 juta menjadi Rp2,81 juta. 

25. Banten, naik (2,50 persen), dari Rp2,66 juta menjadi Rp2,73 juta. 

26. Sulawesi Utara, naik (1,67 persen), dari Rp3,49 juta menjadi Rp3,55 juta. 

27. Sumatera Selatan, naik (1,55 persen), dari Rp3,40 juta menjadi Rp3,46 juta. 

28. Sulawesi Barat, naik (1,50 persen), dari Rp2,87 juta menjadi Rp2,91 juta. 

29. Sulawesi Selatan, naik (1,45 persen), dari Rp3,39 juta menjadi Rp3,43 juta. 

30. Aceh, naik (1,38 persen), dari Rp3,41 juta menjadi Rp3,46 juta. 

Dhani Yulianto
 
 
Kenaikan UMP 2024 bisa untuk Beli Tanah Kavling Luas 424 m2 Di Piyungan Diskon Akhir Tahun 2023 - Bantul
Rp 450,000,000.00
di-yogyakarta

31. Gorontalo, naik (1,19 persen), dari Rp2,99 juta menjadi Rp3,03 juta. 

32. Kalimantan Utara, naik (3,38 persen), dari Rp3,25 juta menjadi Rp3,36 juta. 

33. Kalimantan Tengah, belum diketahui kenaikannya, dari Rp3,25 juta menjadi - .

34. Maluku, belum diketahui kenaikannya, dari Rp2,81 juta menjadi - .

35. Papua, naik (4,14 persen), dari Rp3,86 juta menjadi Rp4,02 juta. 

36. Papua Barat Daya, belum diketahui kenaikannya.

37. Papua Pegunungan, belum diketahui kenaikannya.

38. Papua Selatan, belum diketahui kenaikannya.

Nah itu dia, merupakan daftar lengkap dari kenaikan UMP tahun 2024 nanti.

Bagaimana sobat? Apakah provinsi kamu ikut mengalami kenaikan UMP? (*)

(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)