0

Kurban Satu Kambing Boleh untuk Sekeluarga, Simak Penjelasan Hukumnya

Penulis: Mirta HanindyaResanti
Kurban Satu Kambing Boleh untuk Sekeluarga, Simak Penjelasan Hukumnya

TRIBUNJUALBELI.COM – Banyak pertanyaan mengenai kurban satu kambing bisa untuk satu keluarga.

Munculnya pertanyaan ini karena banyak umat muslim yang ingin berkurban saat Idul Adha, namun budget terbatas.

Lantas, apakah hukumnya bisa berkurban satu kambing untuk satu keluarga itu boleh?

Baca juga Cek Harga Sapi dan Kambing Kurban 2023 di Baznas, Dompet Dhuafa dan Daerah Lainnya

Tentang kurban dengan satu kambing untuk satu keluarga, pertanyaan lain yang serupa yaitu tentang atas nama kurban.

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, banyak umat muslim yang ingin berkurban namun hanya memiliki dana terbatas untuk membeli satu kambing.

Sehingga banyak muncul pendapat jika satu kambing kurban ini penamaannya hanya satu dan cukup diniatkan untuk satu keluarga saja.

Melansir dari Dompet Dhuafa, ada beberapa pertanyaan yang muncul mengenai hukum kurban ini.

Baca juga Tahan 12 Bulan dan Tidak Mudah Bau, Ini 5 Tips Menyimpan Daging Kurban di Kulkas

1. Hukum Kurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga

Seseorang bertanya pada Ustadz, jika ingin berkurban kambing atas nama sendiri dan keluarga, namun hanya memiliki satu kambing apakah boleh?

“Apakah boleh melakukan kurban satu kambing untuk saya dan keluarga? Saya ingin sekali berkurban walaupun hanya satu, saya harap dapat melaksanakan ibadah kurban sekaligus dengan keluarga saya”.

“Bolehkah penamaan kurban satu kambing tersebut diatasnamakan saya dan seluruh anggota keluarga saya? Misal saya, istri, anak, dan orang tua” lanjutnya.


Sebagaimana Imam Muslim meriwayatkan hadits Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW menyembelih seekor domba untuk berkurban dan berdoa,

“Dengan Nama Allah. Ya Allah, terimalah kurban ini dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.”

Selain itu, banyak riwayat lain yang menyebutkan jika Rasulullah SAW berkurban seekor domba untuk beliau dan keluarga.

Cek disini Promo Kambing Kurban Terdekat dan Aqiqah Berkualitas Terbaik - Malang

Para sahabat pun melakukan hal yang sama seperti Rasulullah SAW.

Meski sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa berkurban satu ekor kambing untuk satu keluarga tidak boleh.

Karena mereka berpendapat bahwa hukum tersebut telah di- mansukh (diangkat atau dihapus).

Akan tetapi, pendapat yang kuat yaitu diperbolehkan berkurban dengan seekor kambing untuk satu keluarga.

Namun dengan keluarga yang berbeda-beda, tidak boleh hanya dengan satu kambing.

Karena satu ekor kambing hanya mewakili satu orang atau satu keluarga (yang tinggal satu rumah).

Beli disini Hewan Kurban Kambing dan Domba Premium dari Baznas Terpercaya

Lain halnya dengan kurban sapi yang mengharuskan seluruh nama perkurban harus disertakan.

Maka khusus untuk kambing jika memang diniatkan untuk satu keluarga, cukup sisipkan nama perkurban (utama) dan diniatkan untuk satu keluarga.


2. Hukum Kurban Unta dan Sapi

Melansir dari rumaysho.com, Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ’Ilmiyyah wal Ifta’ no. 3055 terdapat sebuah pertanyaan yaitu:

“Ada seorang ayah yang meninggal dunia. Kemudian anaknya tersebut ingin berkurban untuk ayahnya”.

Cek disini Kambing Kurban dan Aqiqah Terdekat Dimalang - Malang

Namun ada yang menyarankan padanya, ”Engkau tidak boleh menyembelih unta untuk kurban satu orang. Sebaiknya yang disembelih adalah satu ekor kambing. Karena unta lebih utama dari kambing.

Jadi yang mengatakan ”Sembelihlah unta”, itu keliru. “Karena apabila ingin berkurban dengan unta, maka harus dengan patungan bersama-sama.”

Sehingga terdapat jawaban dari fatwa atau pertanyaan tersebut yaitu:

“Diperbolehkan berkurban atas nama orang yang meninggal dunia, baik dengan satu kambing atau satu unta”.

Orang yang mengatakan bahwa unta hanya boleh disembelih dengan patungan bersama, maka perkataan itu sebenarnya keliru.

Beli disini Hewan Kurban 1 Ekor Sapi untuk 7 Orang dari Baznas Terpercaya

Akan tetapi, untuk kambing tidak sah kecuali untuk satu orang dan shohibul qurban (orang yang berkurban) boleh meniatkan pahala kurban kambing tadi untuk anggota keluarganya.

Kemudian untuk unta, boleh untuk satu atau tujuh orang dengan patungan bersama untuk berkurban.

Tujuh orang tersebut boleh patungan dalam kurban satu unta, lalu untuk sapi kasusnya sama dengan unta.

Itu dia penjelasan tentang hukum hewan kurban satu kambing untuk satu keluarga.

Semoga bisa menjadi informasi dan pemahaman untuk berkurban saat Hari Raya Idul Adha 2023 nanti. (*)

(Mirta/TribunJualbeli.com)