0

Inilah Cara Mudah dan Praktis Membayar E-Tilang Secara Online

Penulis: Mirta HanindyaResanti
Inilah Cara Mudah dan Praktis Membayar E-Tilang Secara Online

TRIBUNJUALBELI.COM – Saat ini pemberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) semakin gencar dilakukan.

Bagi pengendara yang terkena tilang elektronik atau ETLE ini bisa membayarkan denda secara online.

Lantas, bagaimana cara yang mudah dan praktis untuk membayar denda tilang elektronik secara online?

Cek disini Mobil Daihatsu Xenia Tahun 2010 Bekas Surat Lengkap Pajak Hidup - Gresik

Adanya tilang elektronik atau ETLE ini resmi berlaku mulai 1 April 2022 lalu.

Aturan untuk tilang elektronik ini berlaku di sejumlah ruas jalan tol dan jalan raya di Indonesia.

Nah, bagi pengendara yang dinyatakan terkena tilang elektronik, maka harus membayar besaran denda sesuai dengan jenis pelanggaran.

Beli disini Blue Angel Stop Lamp Lampu Belakang Honda All New Brio 2018-ON Sequential Original

Jika kamu ingin memastikan kendaraanmu terkena tilang elektronik atau tidak, bisa cek melalui situs resmi etle-pmj.info.

Lebih lengkapnya untuk mengecek kendaraanmu terkena tilang elektronik atau tidak, bisa lihat caranya disini.

Cek harga Mobil Mitsubishi Pajero Dakar Matic Tahun 2017 Bekas Warna Putih - Gresik

Untuk pembayaran denda tilang elektronik atau ETLE ini bisa dilakukan lewat Bank BRI.

Kamu bisa membayarkannya secara online melalui aplikasi BRI Mobile dan Internet Banking BRI.


Berikut ini cara membayar denda tilang elektronik atau ETLE secara online, dilansir dari Kompas.com.

1. Cara Bayar E-Tilang Online Lewat Mobile Banking BRI

- Login aplikasi BRI Mobile

- Pilih menu  Pembayaran > BRIVA

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

Cek disini Motor Vespa Sprint 150 3Vie 2014 Bekas Mulus Normal Surat Lengkap Pajak Hidup - Jakarta Timur

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan

- Masukkan PIN

Beli disini Velg Protector Wheel Protector Pelindung Velg Roda Mobil Motor 8 Meter dengan Double Tape

- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran

- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.


2. Cara Bayar E-Tilang Online Lewat Internet Banking BRI

- Login pada alamat Internet Banking BRI pada tautan berikut ini

- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA

Cek disini Mobil Toyota Rush 2019 Matic Responsif Bekas Terawat Pajak Hidup - Tangerang Selatan

- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran

- Masukkan password dan mToken

- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran

Beli disini Tempat Sampah Mobil atau Kotak Penyimpanan Mobil Serbaguna dan Multifungsi

- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Sebagai informasi, ada beberapa jenis pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).


Antara lain menggunakan ponsel saat mengemudi, melanggar marka jalan, tidak menggunakan sabuk keselataman.

Selain itu, tidak memakai helm sesuai standar, hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.

Nah, bagi kamu yang masih ragu apakah terkena tilang elektronik atau tidak, bisa mengeceknya melalui situs https://etle-pmj.info/id/check-data.

Beli disini Asbak Mobil Led / Car Ashtray / Asbak Portable Hitam Polos Multifungsi Harga Terjangkau

Pastikan untuk mematuhi segala peraturan dan rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Mengenai besaran denda tilang elektronik atau ETLE akan disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Itulah cara untuk membayar denda tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara online melalui Bank BRI.

(Mirta/TribunJualbeli.com)