TRIBUNJUALBELI.COM - Program Kartu Prakerja kembali dibuka mulai Selasa lalu, (23/2/2021).
Kartu Prakerja kali ini memasuki gelombang 12 dengan kuota yang tersedia sebanyak 600.000.
Salah satu syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 yakni mengunggah atau upload foto KTP.
Walau syarat pendaftaran cukup mudah, perlu diketahui ada hal-hal yang bisa menyebabkan peserta tidak lolos.
Mengingat terbatasnya kuota yang tersedia di setiap gelombang, membuat beberapa pendaftar harus menelan kenyataan tidak lolos.
BACA JUGA: Tertarik Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12? Ini 7 Hal yang Perlu Diketahui
BACA JUGA: Memiliki Gaji Kecil Tapi Ingin Menabung? Ini Tips Mudahnya
Lantas, apa yang membuat pendaftar gagal?
Head of Communication Manajemen Pelaksana Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa mayoritas pendaftar gagal dalam proses verifikasi.
Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan melalui sistem dengan tidak ada campur tangan manusia di dalamnya.
"Proses seleksi dilakukan melalui sistem tanpa ada intervensi manusia," kata Lousia kepada Kompas.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (25/2/2021).
Nantinya, sistem akan menampilkan seluruh Nomor Induk Kependudukan (KTP) para pendaftar, yang akan dicocokkan dengan data Dukcapil dan daftar terlarang (blacklist).
"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini," katanya lagi.
Louisa menambahkan, pendaftar atau NIK yang masuk dalam daftar blacklist, secara otomatis akan diblokir oleh sistem.
Hal ini mengartikan bahwa data tersebut tidak dapat mendaftar untuk gelombang selanjutnya.
"Betul (data yang masuk dalam daftar blacklist akan diblokir sistem dan tidak bisa mendaftar untuk gelombang selanjutnya)," paparnya.
Ia menyampaikan, setiap nomor Kartu Keluarga (KK), dibatasi dua anggota keluarga untuk pemerataan.
Selain itu, lanjutnya, terdapat syarat dan ketentuan peserta Prakerja, meliputi
BACA JUGA: IMB Dihapus, Begini Cara dan Syarat Mendapat PBG sebagai Penggantinya
BACA JUGA: Mulai Tahun Ini, Ditjen Pajak Wajibkan Masyarakat Laporkan Sepeda ke Dalam Daftar Harta SPT
1. Pendaftar terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan korban PHK), pekerja (buruh/karyawan), dan wirausaha.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggora DPR/DPRD, BUMN/BUMD, dan lainnya
5. Setiap KK dibatasi dua anggota keluarga.
Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ada Persyaratan Baru
Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 12 pada hari ini, Selasa (23/2/2021).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Bismillah, maka program Kartu Prakerja tahun 2021 atau gelombang 12 ini saya nyatakan dibuka," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual.
Airlangga mengatakan, pada gelombang 12 kali ini, persyaratan pendaftaran masih sama seperti di tahun 2021 lalu.
Persyaratan tersebut yakni WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, berstatus sebagai pencari kerja atau menganggur, pekerja yang dirumahkan, atau wiraswastawan.
Selain itu, Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak atau tutup karena pandemi.
"Selain itu Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPRD, DPR, pejabat BUMN, BUMD, kepala desa, perangkat desa, pegawai BUMD, dan BUMN," jelas Airlangga.
Airlangga menjelaskan, pada semester I 2021, program Kartu prakerja masih dijalankan dengan skema semi bansos.
Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.
Ia menambahkan, pada gelombang ini kuota peserta yang disiapkan adalah sebesar 600.000 peserta.
Sementara sampai semester I tahun ini, pemerintah menargetkan jumlah peserta untuk program kartu prakerja bisa mencapai 2,7 juta peserta.
"Jadi 600.000 peserta ini merupakan kemampuan dari teknologi Kartu Prakerja. Dan target pesertanya adalah 2,7 juta. Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang, dan target peserta 2,7 juta dengan anggaran Rp 10 triliun," kata Airlangga.
Mengecek status lolos atau tidak
Nah buat kamu yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran nantinya akan mendapatkan notifikasi lolos atau tidak pada dashboard akun kamu.
Perlu diketahhui bahwa setiap gelombang memiliki kuota untuk area dan periode tertentu.
Jika lolos pada gelombang ini maka akan mendapatkan notifikasi.
Namun, jika kuota gelombang sudah habis maka akan menerima notifikasi ini.
Jangan khawatir, kamu dinyatakan gagal pada gelombang kali ini, kamu dapat mengikuti pada periode gelombang selanjutnya tanpa harus mengulangi proses pendaftaran dari awal.
(Kompas.com/Mela Arnani)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bagaimana Proses Seleksi Prakerja dan Apa yang Membuat Peserta Gagal Mendaftar?