TRIBUNJUALBELI.COM - Gurbernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta mulai hari ini Senin (14/9/2020).
Hal ini merupakan imbas dari tingginya kasus Covid-19 di wilayah Jakarta.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan masyarakat tidak perlu memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan operator transportasi agar terus melaksanakan protokol kesehatan.
Sekaligus melakukan pengawasan ketat mulai dari keberangkatan, saat perjalanan, sampai di area kedatangan.
BACA JUGA : Daftar Tempat Wisata yang Tutup karena PSBB Jakarta Kembali Berlaku
BACA JUGA : Aturan Berkendara Selama PSBB Jakarta, Langgar Kena Denda hingga Rp 1 Juta
Para operator sarana dan prasarana juga harus memastikan semua protokol terlaksana sesuai ketentuan.
Adita menambahkan pihaknya tak menerapkan kebijakan SIKM seperti pada PSBB sebelum masa transisi.
Melainkan para penumpang harus menunjukkan syarat rapid test (hasil non reaktif) atau tes PCR (hasil negatif), yang mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas nomor 9 Tahun 2020.
“Sesuai dengan yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, pembatasan jam operasional dan pembatasan kapasitas maksimal penumpang hingga 50 persen, masih diterapkan di moda transportasi publik perkotaan seperti di Trans Jakarta, MRT, LRT, KRL Jabodetabek, Taksi dan Angkot,” ucap Adita, dalam keterangan tertulis (13/9/2020).
“Hal ini juga sejalan dengan yang diatur di Surat Edaran nomor 11 dan nomor 14 tahun 2020, sedangkan ketentuan transportasi antar kota di semua sektor (udara, laut, darat dan kereta api) juga masih sama, tidak mengalami perubahan,” katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kembali PSBB ketat atau PSBB tahap dua untuk mengurangi tingginya angka penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
BACA JUGA : Beda Pengertian Soal PSBB DKI Jakarta Versi Pemerintah dan Anies Baswedan
BACA JUGA : PSBB DKI Jakarta Diberlakukan Per Hari Ini, Ingat Protokol Kesehatan dan Sanksi Apabila Melanggarnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan, transportasi jadi salah satu sektor yang akan diperketat dan dibatasi.
“Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlah dan jamnya, ganjil genap untuk sementara ditiadakan,” ujar Anies, dalam konferensi virtual (9/9/2020).
Dibalik PSBB DKI Jakarta, 2 Perusahaan Ini Disebut Bakal Untung Besar
Bursa saham Indonesia anjlok pada transaksi perdagangan Kamis (10/9/2020).
Data Kontan menunjukkan, Indeks Harga saham Gabungan (IHSG) tergelincir dengan pelemahan 5,01% atau turun 257,92 poin ke level 4.891,46 pada perdagangan Kamis (10/9).
Berdasar data RTI, sektor-sektor yang turun paling dalam antara lain sektor keuangan anjlok 4,94%, kemudian sektor aneka industri turun 5,90%, dan sektor industri dasar terjun 5,62%.
Kemudian sektor manufaktur juga turun 5,02% ke level 1.163,14, sektor perkebunan melemah 4,86%, dan sektor tambang terkikis 4,74%.
Pelemahan IHSG dipicu oleh Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total di DKI Jakarta. Penerapan PSBB Jakarta bakal berlaku mulai Senin 14 September 2020 mendatang.
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama memandang, tren pelemahan IHSG masih akan berlanjut dalam jangka pendek.
BACA JUGA : PSBB DKI Jakarta Diperketat, Begini Nasib Ojek Online
BACA JUGA : Berlaku Mulai 14 September, Ini Larangan dan Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Jakarta
Dengan kembalinya penerapan PSBB Jakarta, dia menilai sektor yang akan ketiban berkah dari segi penghasilan yakni sektor telekomunikasi seiring dengan meningkatnya jumlah konsumsi data dan penggunaan internet.
Selanjutnya, ada sektor kesehatan dan yang berhubungan dengan sektor kesehatan.
Okie bilang, sektor kesehatan akan diuntungkan sejalan dengan kebutuhan dan kepedulian masyarakat yang meningkat sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19.
Di lain sisi, sejumlah sektor yang tertekan dengan adanya penerapan PSBB Jakarta ini yakni sektor perdagangan retail.
Okie menyarankan, untuk meminimalisir kerugian akibat biaya sewa yang tinggi, baiknya emiten melakukan perombakan strategi.
Beban sewa yang tidak optimal dapat menurunkan margin bersih perusahaan.
"Selain itu penggunaan teknologi dalam artian penjualan digital dapat digencarkan emiten. Hal ini guna menopang pertumbuhan jangka panjang, pendekatan dan promosi yang menarik dapat ditekankan pada strategi ini," papar Okie, Kamis (10/9).
Dia menambahkan, dalam jangka pendek ada peluang IHSG dan sektoral masih dapat tertekan.
Okie meramal IHSG akan bergerak pada range 4.820 hingga 4.970.
Meski demikian, Okie bilang investor dapat mempertimbangkan saham-saham blue chip yang memang sudah terkoreksi dalam.
Dia melihat saham PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), dan PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dalam waktu dekat berpotensi melanjutkan koreksi.
Namun, Okie memprediksi penurunan saat ini sifatnya koreksi terbatas.
Sehingga, investor dapat menunggu momentum adanya perbaikan harga.
(Kompas.com/Dio Dananjaya)
Sebagian artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul Bukan SIKM, Ini Syarat Bagi Warga yang Ingin Keluar Masuk Jakarta