zoom-in lihat foto PSBB DKI Jakarta Diperketat, Begini Nasib Ojek Online
PSBB akan dilaksanakan kembali seperti pada periode Maret-Juni lalu.

TRIBUNJUALBELI.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperketat pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) mulai pekan depan, tepatnya pada tanggal 14 September 2020.

Rencananya, PSBB akan dilaksanakan kembali seperti pada periode Maret-Juni lalu.

Pada saat itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembatasan terhadap moda transportasi umum, seperti halnya ojek online (ojol).

Lantas, apakah nantinya operator ojol kembali menonaktifkan fitur layanan angkut penumpang dengan kendaraan roda dua mulai pekan depan?

BACA JUGA: Susul Gojek, Ini 3 Calon Startup Unicorn Terbaru Asli Indonesia

BACA JUGA: Rapid Test Covid-19 Gratis Secara Drive Thru dari Halodoc dan Gojek, Begini Caranya

Gojek, sebagai salah satu operator ojol terbesar saat ini, mengaku siap menaati berbagai aturan yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta terkait pelaksanaan PSBB nantinya.

"Saat ini, kami masih menunggu Peraturan Gubernur DKI Jakarta mengenai PSBB tanggal 14 September mendatang," ujar Chief of Corporate Affairs Gojek Nila Marita dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Lebih lanjut, Nila memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait dukungan pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, saat ini Gojek juga memiliki fitur pemetaan zonasi penyebaran Covid-19.

2 dari 2 halaman

Melalui fitur itu, baik calon penumpang maupun driver ojol, tidak dapat menggunakan fitur GoRide di wilayah dengan status zona merah.

"Gojek dapat memastikan layanan tidak dapat beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal (zona merah)," katanya.


Terkait operasional Gojek saat ini, Nila memastikan semua mitra driver telah mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Sejak awal, Gojek telah sigap beradaptasi menyesuaikan operasionalnya mengikuti kondisi dan kebutuhan masyarakat menghadapi pandemi," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Kembali Diperketat, Gojek Masih Beroperasi?"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Selanjutnya