0

Siap Mengintai Para Pelanggar Mulai 6 Agustus, Berikut Titik Lokasi Kamera Tilang Elektronik

Penulis: Lilyana Siradj
Siap Mengintai Para Pelanggar Mulai 6 Agustus, Berikut Titik Lokasi Kamera Tilang Elektronik

TRIBUNJUALBELI.COM - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bakal kembali diterapkan mulai Kamis (6/8/2020).

Hal Ini disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar .

Diberlakukannya kembali tilang elektronik ini diklaim sejalan dengan berakhirnya Operasi Patuh Jaya dan masa sosialisasi ganjil genap yang sudah dimulai sejak hari ini, Senin (3/8/2020).

"Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kami terapkan mulai 6 Agustus 2020, tepat setelah Operasi Patuh Jaya selesai," ucap Fahri kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2020).

Menurut Fahri, penerapan ETLE akan diberlakukan sejalan dengan penambahan 45 kamera tilang elektronik yang pada 23 Juli lalu sudah dimulai pelaksanaan uji cobanya.

Ilustrasi Petugas Kepolisian Memberi Arahan Terkait Tilang Elektronik Kepada Pengendara | Kompas.com

Untuk penempatan titik-titik kamera ETLE tersebut, diletakan pada beberapa ruas jalan yang diklaim sebagai wilayah rawan pelanggaran lalu lintas.

Kamera tersebut memiliki kemampuan untuk mendeteksi pengedara yang tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel, pelat nomor ganjil genap, sampai batas kecepatan.

Adapun penambahan jumlah kamera tilang elektronik tersebut dilakukan sebagai lanjutan dari perluasan ETLE yang sudah diwacanakan sejak 2019 lalu bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BACA JUGA:

Pakai Helm Berlogo SNI Tapi Masih Kena Tilang? Ternyata Ini Cara Polisi Cek Keasliannya

Berpontensi Ditilang Polisi, Jangan Pakai 7 Model Pelat Nomor Ini

Daftar Denda Tilang Kendaraan Bermotor | KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik
Daftar Denda Tilang Kendaraan Bermotor | KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik

Berikut daftar ruas kamera tilang elektronik di Jakarta :

1. Kota Tua - Gajah Mada - MH Thamrin - Sudirman - Blok M - Senayan

- Simpang Kota Tua
- Simpang Ketapang
- Simpang Harmoni (Depna Bank BTN)
- Simpang Bundaran HI
- Simpang Istana Negara
- Simpang Kebon Sirih
- Simpang CSW
- Sipang Bundaran Senayan dari arah Blok M
- Depan Plaza Senayan

2. Grogol - Pancoran

- Simpang Slipi S Parman ke Gatot Subroto
- Simpang Pancoran
- Simpang Tomang
- Simpang Grogol ke Daan Mogot menuju Kyai Tapa
- Depan Hotel Four Seasons
- Depan Gedung DPR-MPR pintu utama
- Depan All Fresh Pancoran

BACA JUGA:

Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Urusnya Biar STNK Tak Diblokir

Catat, Inilah 15 Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Tilang Polisi Selama New Normal

3. Halim - Cempaka Putih

- Simpang Halim Lama
- Simpang Rawamangun
- Simpang Cempaka Putih
- Simpang Pramuka


4. Rasuna Said - Gunung Sahari - Prof Dr Satrio

- Simpang HOS Cokrominoto-Imam Bonjol
- Depan Halte Timah
- Depan Halte Setia Budi
- Depan BNI 46 Gunung Sahari
- Simpang Tugu Tani mengarah Senen
- Depan Puskurbuk Kemendikbud

(Kompas.com/Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berlaku 6 Agustus 2020, Ini Titik Lokasi Kamera Tilang Elektronik