TRIBUNJUALBELI.COM - Protokol kesehatan merupakan bagian penting saat pandemi Covid-19.
Salah satu yang jenis usaha wajib menerapkannya adalah hotel.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) RI membuat handbook panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian di lingkungan hotel.
Dalam handbook tersebut, baik pengelola dan tamu, diberikan panduan yang didasarkan protokol kesehatan Covid-19.
Salah satu panduan tertera adalah saat di pintu masuk area hotel.
"Ketentuan yang termuat dalam panduan ini mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), dan World Travel & Tourism Council (WTTC) dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19," kata Menparekraf RI dalam buku panduan.
BACA JUGA : 3 Kereta Api Jarak Jauh Diberangkatkan dari Daop 1 Jakarta, Ini Aturan Pembelian Tiketnya
Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi Saat Berencara Liburan ke Yogyakarta di Era New Normal
Berikut panduan protokol kesehatan Covid-19 di pintu masuk area hotel bagi pengelola, tamu dan karyawan dirangkum dari Kompas.com :
Pengelola
- Sediakan aturan pengelolaan arus lalu lintas dan kerumunan di area parkir
- Barang publik di pintu masuk area hotel dibersihkan dengan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai secara berkala minimal 3 (tiga) kali sehari
- Sediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)/hand sanitizer dalam jumlah cukup Sediakan area dan peralatan pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi kesehatan tamu dan karyawan
- Sediakan area dan peralatan untuk membersihkan barang tamu dan karyawan dengan disinfektan/ cairan pembersih lain yang aman dan sesuai
- Antrean untuk masuk ke area lobby diatur dengan jarak aman sedikitnya 1 (satu) meter, diberi tanda khusus yang mudah dilihat, atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi dan/atau pengaturan alur masuk tamu
- Pasang peta lokasi jalur evakuasi dan titik kumpul Letakkan alat pemadam kebakaran pada lokasi yang mudah dijangkau, lengkapi dengan petunjuk cara menggunakannya
- Disarankan untuk menyediakan area khusus/ruang tunggu bagi pengemudi dilengkapi fasilitas cuci tangan/hand sanitizer dan tisu, memperhatikan jarak aman minimal 1 (satu) meter
BACA JUGA : Simak 4 Tips Aman Makan All You Can Eat di Era New Normal Ini
Ini Dokumen Persyaratan Terbaru yang Harus Dipenuhi Saat Naik Pesawat di Era New Normal
Saat di pintu masuk tamu:
Tamu
- Tamu memarkirkan kendaraan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada
- Dalam antrean di pintu masuk, tamu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 (satu) meter atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi dan/atau pengaturan alur masuk tamu
Karyawan
- Menyarankan tamu untuk melakukan pembayaran secara nontunai
- Melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk tamu Apabila ditemukan suhu ? 37,3ºC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk kecuali memiliki hasil pemeriksaan negatif/nonreaktif Covid-19 yang masih berlaku
- Mengatur arus lalu lintas dan memastikan tidak ada kerumunan di area parkir, sesuai prosedur yang ada
- Membersihkan barang milik tamu dengan cara yang aman, menggunakan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai, sebelum dibawa masuk
- Mengingatkan tamu jika tidak mematuhi protokol kesehatan
Saat di pintu masuk karyawan:
- Memarkirkan kendaraan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada
- Selalu cuci tangan dengan sabun/menggunakan hand sanitizer
- Dalam antrean di pintu masuk, karyawan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 (satu) meter atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi dan/atau pengaturan alur masuk karyawan
- Melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk karyawan. Apabila ditemukan suhu ? 37,3ºC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk kecuali memiliki hasil pemeriksaan negatif/nonreaktif Covid-19 yang masih berlaku
- Membersihkan barang milik karyawan dengan cara yang aman, menggunakan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai, sebelum dibawa masuk
- Karyawan melakukan absensi Mengingatkan karyawan jika tidak mematuhi protokol kesehatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Protokol Kesehatan di Pintu Masuk Hotel", .
Penulis : Kahfi Dirga Cahya
Editor : Kahfi Dirga Cahya