zoom-in lihat foto Opsen Pajak: Tambahan untuk Daerah, Beban untuk Rakyat?
Warga sedang Mengantri Membayar Pajak di Kantor Samsat. (Foto : PajakOnline.com)

BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Sejak diterapkannya kebijakan opsen pajak secara nasional pada awal 2025, berbagai reaksi bermunculan dari pemerintah daerah, pelaku industri otomotif, hingga masyarakat umum.

Opsen pajak, pungutan tambahan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan: apakah ini benar-benar solusi bagi daerah, atau justru beban tambahan bagi rakyat?

Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Siapkan Sistem Digital untuk Kejar Penunggak Pajak Kendaraan

Tujuan Positif di Atas Kertas

Pemerintah pusat menyatakan bahwa opsen pajak merupakan bagian dari desentralisasi fiskal yang memberi keleluasaan kepada daerah dalam memperoleh tambahan anggaran.

Pendapatan dari opsen diharapkan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan perawatan jalan.

Dengan demikian, kualitas hidup masyarakat seharusnya meningkat.

Menurut data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, penerapan opsen berpotensi menyumbang miliaran rupiah bagi tiap provinsi per tahun, tergantung pada volume kendaraan yang terdaftar.

Dampak Tak Terduga: Konsumen 'Kabur' ke Daerah Bebas Opsen

2 dari 3 halaman

Terkait fakta di lapangan, efeknya tak sesederhana teori.

Beberapa wilayah yang lebih dulu menerapkan opsen pajak mengalami penurunan transaksi kendaraan baru.

Masyarakat yang ingin membeli kendaraan lebih memilih melakukan pembelian di provinsi tetangga yang belum menerapkan opsen, seperti Jakarta.

Fenomena ini dialami khususnya oleh Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Andra Soni, sempat menyebutkan bahwa terjadi penurunan signifikan dalam penerbitan STNK baru karena konsumen memilih membeli dan mendaftarkan kendaraan di Jakarta agar tidak terkena beban tambahan.

"Perbedaannya adalah DKJ enggak ada opsen, kemudian marketnya sama, jadi hari ini lebih banyak orang beli kendaraan bermotor mengarah ke DKJ karena mereka enggak ada opsen," tutur Andra.

Reaksi Masyarakat: Terasa di Dompet, Tak Terasa di Jalan

jasa konsultan keuangan
tjb blog
 
 
Jasa Tata Kelola Keuangan, Pelaporan Pajak Bulanan Perusahan - Bali
Rp 1,000,000.00
bali

Salah satu keluhan utama dari masyarakat adalah kenaikan total biaya yang harus dibayarkan saat membeli kendaraan baru maupun saat perpanjangan pajak.

Meskipun secara nominal opsen hanya beberapa persen, bagi masyarakat menengah ke bawah, beban ini tetap terasa signifikan.

Dodi, salah satu warga Kabupaten Serang mengungkapkan bahwa ia mengira kalau opsen pajak digunakan untuk pembangunan daerah, tapi pada nyatanya jalanan didepan rumahnya tetap rusak dan tak ada inisiatif perbaikan sama sekali.

3 dari 3 halaman

“Katanya buat pembangunan daerah, tapi jalan depan rumah saya dari dulu tetap rusak,” ujar Dodi (42), warga Kabupaten Serang yang memilih membeli motor barunya melalui diler di Jakarta.

Solusi atau Perlu Evaluasi

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa meskipun tujuannya baik, penerapan opsen perlu dibarengi dengan transparansi penggunaan dana serta edukasi publik.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi menjadi sumber ketidakpuasan warga.

"Kalau konsumen yang bayar berarti kan itu akan membuat daya beli konsumen kan turun karena harganya lebih mahal, itu membuat income riilnya atau pendapatan riilnya kan berkurang, dari sisi konsumennya memperlemah daya beli," jelas Esther.

Opsen pajak menyimpan potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah, namun perlu diimbangi dengan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga : Pemprov Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor pada 8 April hingga 30 Juni 2025

Jika tidak, kebijakan ini justru berisiko memperlebar jarak antara pemerintah dan rakyat, yang akhirnya merasa dibebani tanpa balasan yang setimpal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)

(Ridwan Mufid/TRIBUNJUALBELI.COM)

Selanjutnya