BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah Kabupaten Klaten akhirnya membongkar empat polisi tidur yang berjejer di Jalan Pemuda, tepat di seberang Kantor Pemkab Klaten.
Polisi tidur yang terpasang di Jalan Pemuda, akhirnya dibongkar setelah mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat sekitar.
Keberadaan polisi tidur tersebut dinilai membahayakan pengendara, terutama bagi mereka yang melintasi jalan tersebut dengan kecepatan tinggi.
Sororan tersebut datang setelah adanya keluhan tentang kenyamanan berkendara yang terganggu, serta potensi kecelakaan yang meningkat akibat keberadaan polisi tidur yang tak terduga.
Baca juga : Ramai Soal Polisi Tidur, Ini Komponen Mobil yang Rentan Rusak karena Poldur
Menurut warga dan pengendara, polisi tidur tersebut tidak hanya menganggu, tetapi juga menjadi ketidaknyamanan yang seharusnya tidak berada di jalan utama.
"Cepat tanggap bagaimana? Seharusnya kan bisa dari awal waktu perencanaan. Tidak mungkin kan itu ujug-ujug terus dibuat. Pasti ada mekanisme, seperti pengajuan dan ACC," tulis salah satu pengguna media sosial di kolom komentar akun Instagram @exploreklaten.
Pihak berwenang akhirnya merespons dengan keputusan untuk membongkar polisi tidur tersebut.
Pembongkaran ini dilakukan setelah keberadaan polisi tidur tersebut viral di media sosial dan menuai banyak kritik dari masyarakat serta pengguna jalan.
Keempat polisi tidur tersebut dinilai terlalu tinggi, berdekatan satu sama lain, dan tidak sesuai dengan standar teknis yang diatur dalam regulasi lalu lintas.
Bupati Klaten, Hamenang Ismoyo, melalui akun sosial medianya menyampaikan bahwa pembuatan polisi tidur tersebut dibangun atas dasar usulan dari warga sekitar, bukan berasal dari inisiatif Pemda.
"Itu bukan di depan Pemda, melainkan di seberang. Dan, pembuatannya juga bukan inisiatif Pemda, tapi usulan dari warga sekitar," kata Hamenang melalui akun TikTok nya.
Dari pembuatan polisi tidur tersebut yang didasari atas permintaan warga sekitar, mereka beralasan bahwa keberadaan polisi tidur dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan, karena pembuatan polisi tidur bisa menghambat laju dari kendaraan yang melintas di simpang tiga yang berkali-kali menjadi lokasi kecelakaan.
Di samping itu, banyak pengendara motor dan mobil mengeluhkan bahwa gundukan tersebut membahayakan keselamatan, terutama di malam hari karena minimnya rambu peringatan dan cat reflektif.
Menurut Kepala DPUPR Kabupaten Klaten, Suryanto, sebelumnya sudah ada marka kejut di lokasi itu.
Namun karena ada permintaan dari masyarakat, pihaknya mempertinggi marka kejut tersebut.
Ternyata, perubahan itu malah memunculkan masalah baru.
"Ternyata anggelan itu terlalu tinggi, pengguna jalan merasa tidak nyaman. Maka kami bongkar, nanti dikembalikan ke ukuran pendek," jelas Suryanto.
Sebagai informasi, viralnya video yang memperlihatkan pengendara kesulitan melintasi deretan polisi tidur itu turut memancing reaksi dari warganet.
Banyak yang mempertanyakan urgensi pembangunan gundukan sebanyak itu dalam satu titik.
"Kalau seperti itu sebaiknya diportal saja, ditutup daripada dibikin polisi tidur sulit dilewati," tulis salah satu warganet di kolom komentar akun Facebook Harian Jogja.
Bahkan, beberapa tokoh masyarakat setempat menyarankan agar pemerintah lebih selektif dalam menata fasilitas penunjang keselamatan lalu lintas.
Hamenang Ismoyo, selaku Bupati Klaten menegaskan bahwa ke depannya pembangunan sarana keselamatan jalan harus memenuhi standar Kementerian Perhubungan, serta memperhatikan aspek kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia juga menghimbau agar masyarakat tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, apalagi ketika berada di jalur lambat yang rawan kecelakaan.
“Imbauan kami agar warga wajib tertib aturan lalu lintas termasuk ketika berada di jalur lambat. Namanya saja jalur lambat, jadi nggih dilarang ngebut, bisa berbahaya,” katanya saat dimintai konfirmasi Espos, Minggu.
Baca juga : Biar Motor Nggak Rontok, Ini 2 Cara yang Benar Lewati Polisi Tidur Berjejer Alias Marka Kejut
Setelah dibongkar, Dishub Klaten berencana mengganti deretan polisi tidur tersebut dengan satu atau dua gundukan sesuai standar tinggi dan jarak, serta memasang rambu dan marka jalan yang lebih jelas untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Ridwan Mufid/TRIBUNJUALBELI.COM)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!