BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Pada pekan ke dua April ini sudah mulai kembali rutinitas di Ibu Kota.
Tak terkecuali dengan hiruk pikuk transportasinya.
Apalagi para pekerja sudah mulai masuk kantor, yang membuat kemacetan tidak terhindarkan.
Polda Metro Jaya sudah menyiapkan sejumlah pengamanan untuk mengurai lalu lintas di Jakarta, setelah libur Lebaran telah usai.
Baca Juga : Pelayanan Perpanjang SIM saat Libur Lebaran 2025 akan Kembali Dibuka pada 8 April 2025, Cek Rincian Biayanya
Salah satunya dengan mulai kembali menerapkan ganjil genap di sejumlah jalan di Jakarta mulai hari ini (9/4/2025).
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025) yang melansir dari Kompas.com.
Penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi ya.
Pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam pukul 16.00-21.00 WIB.
Bagi pengendara yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.
Itu sesuai dengan ketentuan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 tahun 2009.
Baca Juga : Cara Membayar Pajak Kendaraan Secara Online Lewat Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional)
Lalu mana saja ruas jalan yang kena ganjil genap Jakarta setelah libur Lebaran? Simak ulasan berikut ini.
25 ruas jalan yang kena ganjil genap Jakarta
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati dari Simpang
11. Jalan Ketimun sampai
12. Jalan TB Simatupang
13. Jalan Suryopranoto
14. Jalan Balikpapan
15. Jalan Kyai Caringin
16. Jalan Tomang Raya
17. Jalan Jenderal S Parman
18. Jalan Gatot Subroto
19. Jalan MT Haryono
20. Jalan HR Rasuna Said Jalan D.I Pandjaitan
21. Jalan Jenderal A. Yani
22. Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(Layla Nura/Tribunjualbeli.com)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!