BLOG.TRIBUNJUALBELI.COM - Memasuki bulan Agustus 2024 nih sobat Tribun Jualbeli, pastinya sejumlah bantuan sosial (bansos) yang telah direncanakan memasuki tahap pencairan bulan Agustus 2024.
Bansos-bansos yang dicairkan ini tentunya ditujukan untuk membantu keluarga di Indonesia yang membutuhkan.
Lantas bantuan apa saja yang akan cari pada bulan Agustus 2024? Simak pembahasannya berikut ini yuk!
Baca Juga: 15 Bahan Pokok Termasuk Beras Melambung Naik, Cek Harga Lengkapnya di Awal Agustus 2024
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan langsung Tunai (BLT) pada Agustus 2024 ini.
Beberapa bantuan tersebut antara lain Bantuan Sosial (Bansos) Beras 10 Kg, Bantuan Sembako Pangan (BSP), Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Dana Desa, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan PBI-JKN.
Untuk informasi terkait, berikut ini merupakan 5 bansos yang direncanakan cair di bulan Agustus 2024.
Baca Juga: 5 Jenis Beras Analog Bisa Jadi Alternatif Pengganti saat Harga Beras Melonjak Naik
5 Bansos yang Cair di Bulan Agustus 2024
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial yang dapat dicairkan pada Agustus 2024 adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti bantuan sembako, PKH juga merupakan bantuan rutin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Perbedaannya, jika bantuan sembako dicairkan setiap bulan, PKH dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Bantuan PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada kriteria atau kategori masing-masing KPM.
Jumlah bantuan PKH terendah diberikan kepada KPM dengan anggota keluarga anak usia SD, yaitu Rp 225 ribu per bulan atau total Rp 900 ribu per tahun.
Sedangkan jumlah bantuan tertinggi diberikan kepada KPM dalam kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun, sebesar Rp 750 ribu.
Besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH pada Juni 2024 dilakukan melalui dua cara.
Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH.
Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.
2. Bantuan Sembako Pangan
Bantuan lainnya yang akan cair pada Agustus 2024 adalah bansos sembako pangan (BSP).
Besaran bantuan sembako yang dibagikan adalah Rp 200 ribu per bulan yang diterima dalam bentuk uang tunai.
Penyaluran bansos sembako dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Perlu diketahui, Bantuan Sembako satu ini merupakan bantuan yang sudah ada sebelumnya dengan nama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
3. Bantuan Beras 10 Kg
Dikutip dari laman resmi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bantuan beras 10 kilogram adalah program pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu/miskin di luar yang sudah rutin menerima PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Dirangkum dari situs Badan Pangan Nasional, basis data penerima bantuan pangan beras adalah data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem atau P3KE.
Sasarannya saat ini adalah sejumlah 22 juta KPM yang terbagi atas kelompok desil 1 sampai dengan 3.
Sebagai informasi, awalnya, bantuan beras 10 kilogram rencananya hanya diberikan sampai Juni 2024.
Adapun untuk kelanjutannya, akan dipertimbangkan berdasar anggaran yang dimiliki negara.
Pada Agustus 2024, perkembangan terbarunya, bantuan beras ini akan kembali dibagikan pemerintah.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Terdapat sebanyak 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bansos beras 10 kg ini.
Cara Cek Penerima BLT PKH, BSP, dan Beras 10 Kg
Berikut cara mengecek penerima bansos bulan Agustus 2024:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
4. KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi bansos bidang pendidikan yang akan cair pada Agustus 2024.
Diketahui, sistem KIP Kuliah sempat terganggu akibat peretasan Pusat Data Nasional sementara (PDNS) 2.
Pada saat terjadi peretasan, rupanya masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing pada semester genap 2023/2024 yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan.
Padahal kala itu, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing sudah mencapai 98,8 persen.
Meski demikian, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti meminta agar mahasiswa penerima KIP Kuliah tak perlu khawatir.
"Selama proses pemulihan sistem ini, semua proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima ongoing akan selesai sesuai jadwal dan tanpa keterlambatan pada bulan Agustus 2024," kata Suharti, dikutip dari vokasi.kemdikbud.go.id.
KIP Kuliah adalah salah satu program bantuan biaya pendidikan dan uang saku bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) selama menjalani perkuliahan hingga lulus menjadi sarjana.
Penerima KIP Kuliah akan mendapatkannya setiap bulan dan bantuan pendidikan per semester. Besaran uang saku dan biaya pendidikan tidak sama untuk setiap daerah, dibedakan berdasarkan klaster dan akreditasi dari prodi yang diambil.
Rincian bantuan uang saku, besaran bagi daerah klaster 1 sebesar Rp 800.000, klaster 2 Rp 950.000, klaster 3 Rp 1.100.000, klaster 4 Rp 1.250.000, dan klaster 5 Rp 1.400.000.
Sementara itu, besaran bantuan pendidikan diberikan maksimal Rp 12 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi A, maksimal Rp 4 juta bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi B, dan maksimal Rp 2.400.000 bagi penerima yang kuliah di prodi akreditasi C.
5. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa juga akan dicairkan pada bulan Agustus 2024 ini.
Sesuai dengan namanya, BLT ini berasal dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah kepada setiap desa.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima BLT Dana Desa 2024 sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Waktu dan mekanisme penyalurannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing desa, yang bisa dilakukan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali.
BLT Dana Desa 2024 disalurkan langsung kepada KPM dalam bentuk uang tunai.
KPM akan menerima undangan dari pihak desa atau kelurahan untuk mengambil BLT Dana Desa 2024.
6. PBI JKN
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) pada bulan Agustus 2024.
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News (*)
(Pramanuhara/TribunJualbeli.com)































Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!