TRIBUNJUALBELI.COM - Kini polemik terkait pinjaman online pinjol dari perusahaan teknologi finansial (fintech) ilegal kembali terjadi.
Pinjol ilegal mengancam nasabah akan menyebarkan data-data pribadi.
Dilansir dari Kompas.com via Kontan, baru-baru ini, di media sosial ramai soal dugaan pinjaman online (pinjol) menyebarkan data-data pribadi seseorang ke jaringan pinjol mereka.
Hal itu seperti terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial Twitter, Jumat (9/4/2021).
Sebelumnya pada 1 Maret 2021, media sosial juga sempat diramaikan oleh debt collector pinjol yang diduga mengancam debitur.
Pelaku mengancam korban dengan menggunakan foto anaknya yang diambil dari foto profil WhatsApp.
Hasil pengawasan OPJK pada awal 2021 ini menemukan 51 perusahaan fintech yang menjalankan bisnis pinjol ilegal.
Pinjol ilegal itu merupakan hasil penelusuran Satgas Waspada Investasi (SWI) sepanjang Februari 2021.
BACA JUGA : Begini Cara Mengecek dan Melaporkan Rekening yang Terindikasi Penipuan
BACA JUGA : Tak Perlu Repot Datang ke Bank atau Kantor OJK, Begini Cara Melihat Status BI Checking Anda Secara Online
Sejak tahun 2018 hingga Februari 2021, SWI sudah menutup sebanyak 3.107 pinjol atau fintech lending ilegal.
Pinjol ilegal beroperasi tanpa izin OJK. Biasanya, mereka juga tidak memenuhi aturan operasional bisnis yang berlaku.
Pinjol ilegal biasanya beroperasi dengan menawarkan pinjaman atau gadai secara cepat dan mudah.
Namun, dibalik persyaratan yang mudah, ada beban bunga besar,
Selain itu, pinjol ilegal juga beroperasi meresahkan masyarakat.
Pinjol ilegal tak segan meneror nasabah maupun orang terdekatnya jika tak bisa membayar cicilan pinjaman.
BACA JUGA : Kenali 7 Karakteristik Fintech Pinjol Ilegal yang Harus Dihindari, Supaya Tidak Terjebak dan Tertipu
BACA JUGA : 2 Alasan Rekening Bank Kamu Diblokir oleh Bank Tanpa Pemberitahuan
Berikut daftar perusahaan pinjol ilegal dikutip dari situs OJK:
1. Go Duit
2. Go Duit - Pinjaman Dana Darurat
3. Go Duit
4. Dana Cepat
5. Uang Pintar
6. CashGo - Pinjaman Online Cepat Cair
7. Butuh Modal - Pinjaman Online Cepat Cair
8. Butuh Modal - Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
9. Dana Speed
10. Dana Saku - Online Kredit
11. KSP Dana Saku
12. PinjamSaja - KSP Pinjaman Dana Online
13. Halo Money
14. Dana fun
15. Dana fun (Dana fun 122)
16. Dana fun
17. Rafra Apps Store
18. Dana Pintar
19. PinjamanKu
20. PinjamanKu - Pinjaman Online tercepat dan teraman
21. PinjamanKu
22. Dana Kilat - Pinjaman Online Aman
23. Cepat, dan Mudah
24. Dana Kilat - Segalanya jadi lebih mudah
25. Uang Kilat (Dalam Kenang)
26. Uang Kilat (PT Graha Tirta Cantika)
27. Uang Kilat (WA EYE)
28. Uang Kilat (Super Keatley )
29. Laju Dana
30. Cash Lagi Lite - Pinjaman Online Bunga Murah
31. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
32. Durian Runtuh
33. Loan Segara
34. Butuh Uang - Pinjam Uang Tunai Mudah
35. Redholo - Rupee berasal dari sini
36. Super Rezeki
37. Modal Cepat - Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
38. KSP Modal Cepat
39 KSP Dompet Pisang
40. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Online Dana Tunai.
42. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
43. Rp Cepat Wallet
44. Rpwallet : Wallet Management
45. Rp-Q-Wallet
46. KSP Dompet Mangga - Alat pinjaman cepat
47. iDana - Cash
48. iDana - Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
49. iDana - Pinjam
50. iDana - UangQu
51. iDana
52. Rupiah Petir - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash.
Selain nama-nama perusahaan pinjol ilegal di atas, diperkirakan masih banyak nama lain yang beroperasi dan belum terjaring OJK.
Agar Anda tidak terjerat oleh pinjol ilegal, kenali ciri-cirinya.
Berikut ciri-ciri pinjol ilegal:
1. Tidak memiliki izin OJK
2. Tidak menyertakan syarat khusus bagi peminjam
3. Sering menyebar pesan penawaran peminjaman melalui handphone
4. Identitas perusahaan tidak valid
5. Meminta uang muka atau memotong nilai pinjaman pada tahap awal
Itulah daftar bisnis pinjol ilegal dan ciri-cirinya. Lebih baik hindari bisnis pinjol ilegal agar tidak dirugikan.
Artikel ini telah tayang di laman Kontan dengan judul Kembali mengancam masyarakat, ini daftar pinjol ilegal menurut OJK & ciri-cirinya

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!