TRIBUNJUALBELI.COM - Membeli mobil bekas memang menjadi pilihan alternatif bagi yang ingin mempunyai kendaraan roda empat tapi dana terbatas.
Namun, sebagai calon pembeli mobil bekas, kita juga harus pintar-pintar memilih dan menganalisa mobil yang akan dibeli.
Salah satu hal yang paling sering ditekankan adalah soal ada atau tidaknya jejak sisa tabrakan pada mobil bekas tersebut.
Hal ini bukannya tanpa alasan.
Dilansir dari otoseken.gridoto.com, “Kalau dari perspektif road safety, membeli kendaraan yang pernah tabrakan sangat tidak disarankan,” buka Adrianto Sugiarto Wiyono, Dosen Transportasi Politeknik APP Jakarta yang juga Senior Instructor Indonesia Defensive Driving Centre (IDDC) kepada GridOto.com (10/6).
BACA JUGA : Tips Mengemudi, Begini Cara Mencegah Tabrakan Beruntun di Jalan Tol
BACA JUGA : Bisa Jadi Bekas Tabrakan, Jangan Dibeli Jika Menemukan Tanda Ini di Mobil Seken
Setiap mobil harus memenuhi aspek roadworthiness alias kelayak-jalanan dan crashworthiness alias kelayak-tabrakan.
Mungkin saja kendaraan yang pernah mengalami tabrakan tersebut masih dapat berjalan dengan baik, namun yang menjadi masalah adalah struktur kendaraan tersebut sudah berubah.
“Jika terjadi tabrakan di titik yang sama, maka sudah pasti kendaraan tersebut tidak akan dapat melindungi penumpang di dalamnya,” terang Adrianto.
Hal ini mengingat mobil baru saja diharuskan untuk menjalankan pengujian yang ketat dan panjang sampai bisa dipasarkan.
“Jika kendaraan pernah tertabrak dan strukturnya berubah, maka logikanya perlu pengujian lagi untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut layak jalan,” jelasnya.
Tips Jitu Bedakan Mobil Second Bekas Tabrakan atau Bukan
Saat ingin meminang mobil seken alias bekas, pastinya tidak ingin mendapat mobil yang ternyata pernah tabrakan.
Bukan tak mungkin pemilik sebelumnya menutupi fakta tersebut agar mobil miliknya cepat laku terjual.
Karena secara tampilan luar, mobil yang pernah tabrakan tersebut bisa jadi terlihat mulus karena sudah direparasi dan di cat ulang.
Salah satu jurus jitu untuk melihat bahwa mobkas yang akan dipinang berstatus bekas tabrakan adalah dengan melihat beberapa posisi pelat yang sudah terlihat berkarat.
BACA JUGA : Sebelum Beli, Begini Cara Mudah Bedakan Mobil Bekas Tabrakan atau Tidak
BACA JUGA : Jangan Asal Beli, Ini Tanda Mobil Seken Bekas Tabrakan yang Harus Diperhatikan
“Bisa dimulai dari pelat ujung kap mesin hingga dudukan radiator,” jelas Septa Dian Wahyudi, Service Advisor Tunas Daihatsu yang berlokasi di Jl. Mampang Prapatan No.95, Jakarta Selatan.c
Menurutnya, biasanya sehabis diketok atau diakali tidak ditambah dengan lapisan antikarat.
Sehingga bisa terlihat lapisan itu terjadi korosi.
Selain itu bisa juga posisi komponen antar kanan dan kiri terjadi keganjilan.
Semisal untuk bagian kiri ada komponen yang berkarat, sedangkan bagian kanan tidak.
Bisa saja itu mobil bekasmengalami kecelakaan di bagian kiri.
Salah satu jurus jitu untuk melihat bahwa mobkas yang akan dipinang berstatus bekas tabrakan adalah dengan melihat beberapa posisi pelat yang sudah terlihat berkarat.
“Bisa dimulai dari pelat ujung kap mesin hingga dudukan radiator,” jelas Septa Dian Wahyudi, Service Advisor Tunas Daihatsu yang berlokasi di Jl. Mampang Prapatan No.95, Jakarta Selatan.c
Menurutnya, biasanya sehabis diketok atau diakali tidak ditambah dengan lapisan antikarat.
Sehingga bisa terlihat lapisan itu terjadi korosi.
Selain itu bisa juga posisi komponen antar kanan dan kiri terjadi keganjilan.
Semisal untuk bagian kiri ada komponen yang berkarat, sedangkan bagian kanan tidak.
Bisa saja itu mobil bekas mengalami kecelakaan di bagian kiri.
Jadi kalau sudah kepincut dengan salah satu mobil bekas idaman Anda, jangan lupa untuk membuka kap mesin dan melihat dengan teliti.
Jika ada karat, bisa jadi mobil tersebut ternyata sudah pernah tabrakan sebelumnya. (*)
(Tribunjualbeli.com/Andrakp)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!