zoom-in lihat foto 25 Daerah dengan Upah Minimum (UMP) 2021 Terendah di Pulau Jawa
Sejumlah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota telah mengumumkan upah minimum 2021.

TRIBUNJUALBELI.COM - Sejumlah pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota telah mengumumkan upah minimum 2021.

UMK 2021 tersebut kemudian disahkan oleh gubernur provinsi masing-masing.

Di Pulau Jawa, deretan upah minimum tahun depan dengan besaran tertinggi didominasi Jawa Barat dan Jawa Timur.

Sementara upah minimum yang relatif masih di bawah Rp 2 juta per bulan berasal dari kabupaten/kota di Jawa Tengah.

BACA JUGA : 10 Daerah dengan UMK dan UMP Tertinggi di Indonesia Tahun 2020 yang Dijadikan Dasar Penetapan pada 2021

BACA JUGA : Besaran UMK 2021 di Wilayah Indonesia, Ini Daftar Provinsi yang Telah Menetapkannya

Berikut ini 25 daerah dengan upah minimum 2021 terendah di Pulau Jawa seperti dirangkum dari ketetapan UMK yang sudah dirilis para kepala daerah secara serentak, Selasa (24/11/2020):

1. Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.770.000

2. Kabupaten Kulon Progo Rp 1.805.000

3. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.805.000

2 dari 4 halaman

4. Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000

5. Kabupaten Sragen Rp 1.829.500



6. Kota Banjar Rp 1.831.884,83

7. Kabupaten Bantul Rp 1.842.460

8. Kabupaten Brebes Rp 1.866.722

9. Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54

10. Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36

11. Kabupaten Temanggung Rp 1.885.000

12. Kabupaten Rembang Rp 1.861.000

13. Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000.

3 dari 4 halaman

14. Kabupaten Blora Rp 1.894.000

15. Kabupaten Kebumen Rp 1.895.000



16. Kabupaten Sleman Rp 1.903.500.

17. Kabupaten Purworejo Rp 1.905.400

18. Kabupaten Sampang Rp 1.913.321,73

19. Kota Magelang Rp 1.914.000

20. Kabupaten Trenggalek Rp 1.938.321,73

21. Kabupaten Situbondo Rp 1.938.321,73

22. Kabupaten Pamekasan Rp 1.938.321,73

23. Kabupaten Ponorogo Rp 1.938.321,73

4 dari 4 halaman

24. Kabupaten Magetan Rp 1.938.321,73

25. Kabupaten Pati Rp 1.953.000

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Daerah dengan Upah Buruh 2021 Paling Rendah di Pulau Jawa"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Selanjutnya