TRIBUNJUALBELI.COM - Investasi merupakan salah satu upaya untuk mempersiapkan tabungan masa depan.
Seiring berkembangnya zaman, kini sudah mulai banyak perusahaan fintech yang menawarkan jasa investasi online.
Salah satu keuntungan berinvestasi online adalah efektivitas waktu.
Investor bisa dengan mudah memantau uangnya kapanpun dan di manapun melalui gawainya.
Namun, tak sedikit pula perusahaan berkedok investasi online yang memiliki tujuan untuk menipu.
BACA JUGA : Simak Pentingnya Investasi Keuangan untuk Masa Depan di Tengah Pandemi
BACA JUGA : Belajar dari Kasus Jouska, 4 Langkah Cerdas Sebelum Investasi
Seperti bangkrutnya invetasi online MIAFintechFx yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu.
Hingga yang terbaru, kasus Alimama palsu yang telah menipu ribuan orang dengan nominal hingga miliaran rupiah.
Lalu, bagaimana cara mengenali ciri-ciri investasi online bodong atau palsu?
Melansir Kompas.com, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengungkap beberapa cirinya.
1. Iming-iming Return yang Tinggi
Ciri pertama dari investasi online bodong adalah tingginya iming-iming return atau hasil yang tinggi.
Menurutnya, tak ada investasi yang menawarkan return tinggi.
Untuk itu, dia mengingatkan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran seperti itu.
2. Jaminan Bebas Risiko
Berikutnya, hal yang harus diperhatikan oleh calon investor adalah tawaran berupa jaminan bebas risiko.
Tongam beranggapan bahwa setiap investasi pasti memiliki risiko, entah itu besar atau kecil.
Jika ada yang memberi tawaran investasi tanpa adanya risiko, patut dicurigai bahwa itu merupakan investasi bodong.
3. Tawaran Bonus Besar yang Tak Masuk Akal
Ciri ketiga, investasi bodong biasanya menawarkan bonus besar yang tak masuk akal.
Bonus tersebut bisa berupa buy back atau cashback besar untuk setiap perekrutan konsumen baru.
Hal tersebut patut diwaspadai, jangan sampai calon investor termakan buaian bonus besar yang ditawarkan.
4. Penarikan Dana yang Mudah dan Fleksibel
Selanjutnya, investasi online bodong pada umumnya akan menawarkan kemudahan dalam penarikan dana.
Tongam menambahkan, selain penarikan yang mudah dan fleksibel, investasi bodong menjamin bahwa aset yang diinvestasikan aman.
5. Tidak Ada Penjelasan Soal Pengelolan Investasi
Karena terpaku dengan beragam tawaran menggiurkan, investasi bodong rata-rata tidak menjelasakan bagaimana pengelolaan aset yang dilakukan.
Seperti cara pengelolannya dan penyaluran aset yang akan diinvestasikan.
Jika begitu, sudah bisa dipastikan bahwa entitas yang berkaitan merupakan perusahaan investasi online bodong.
6. Tidak Memiliki Badan Hukum yang Jelas
Terakhir, ciri-ciri yang dapat dikenali dari investasi online bodong adalah tidak memiliki badan hukum yang jelas.
Cara mudah untuk mengetahuinya adalah, calon investor dapat melakukan cek ke otoritas mengenai keabsahan badan hukum entitas.
Apabila tidak terdaftar, dapat dipastikan entitas yang bersangkutan menawarkan investasi online bodong.
Itulah beberapa cara untuk mengetahui bagaimana investasi online bodong.
Setelah adanya ciri-ciri tersebut, para calon investor diharapkan bisa lebih waspada, karena korbannya sudah banyak. (*)
Berita ini telah tayang di Nextren.grid.id dengan judul Inilah 6 Ciri Investasi Online Bodong Menurut OJK, Jangan Tertipu!
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!