TRIBUNJUALBELI.COM - Menggunakan helm ketika berkendara adalah hal yang wajib dilakukan.
Selain untuk mematuhi aturan berkendara, memakai helm juga bisa digunakan untuk mengurangi efek cedera pada kepala saat terjadi kecelakaan.
Namun masih ditemui di jalanan, pengendara motor yang tidak mengikatkan helmnya dengan benar.
Jadi dia hanya memakai helmnya saja, mungkin tujuannya agar terhindar dari polisi karena tetap mengikuti aturan.
Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting, Jusri Pulubuhu mengatakan, kebanyakan orang yang tidak memakai helmnya dengan baik, berarti tidak memahami fungsi dari helm tersebut.
baca juga : Pakai Helm Berlogo SNI Tapi Masih Kena Tilang? Ternyata Ini Cara Polisi Cek Keasliannya
baca juga : Bisa Jadi Tempat Bersarang Virus, Rajin Cuci Helm untuk Mencegah Corona, Begini Caranya
“Helm itu kan alat pelindung yang mengurangi risiko cedera pada kepala saat kecelakaan serius. Kepala sendiri juga organ tubuh yang paling mahal dan tidak bisa tergantikan,” kata Jusri kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Kalau helm tidak digunakan dengan baik, seperti tidak diikat, ukurannya yang longgar, yang terjadi adalah fungsi utama helm sebagai pelindung kepala itu akan hilang.
Jadi mubazir, kepala akan tidak terlindungi dengan maksimal.
“Seharusnya helm merupakan kebutuhan dari keselamatan saat berkendara. Sedangkan kalau di Indonesia , helm masih sebatas pada peraturan, bukan kebutuhan,” ucap Jusri.
Head of Safety Riding Promotion Wahana, Agus Sani juga mengatakan, pemahaman orang akan keselamatan saat berkendara masih kurang. Sehingga masih ada yang menyepelekan dengan tidak mengikat tali helmnya.
“Dari tingkat sekolah tidak ada pelajaran khusus yang memberikan pembekalan tentang berkendara atau lalu lintas. Jadi semuanya serba otodidak, sehingga belum ada kesadaran dari pengendaranya,” kata Agus kepada Kompas.com.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Pakai Helm Tanpa Diikat, Mubazir",
Penulis : Muhammad Fathan Radityasani
Editor : Azwar Ferdian
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!