zoom-in lihat foto Terbaru, Lion Air Group Rilis Persyaratan Penumpang Domestik dan Internasional
Terbaru, Lion Air Group Rilis Persyaratan Penumpang Domestik dan Internasional | Kompas.com

TRIBUNJUALBELI.COM - Syarat terbaru untuk penumpang domestik dan internasioanl hingga perihal pembelian tiket telah dirilis Lion Air Group.

Calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti rapid test, PCR test atau surat keterangan kesehatan.

Kebijakan tersebut dapat dilihat dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Rute domestik

Terbaru, Lion Air Group Rilis Persyaratan Penumpang Domestik dan Internasional | Kompas.com vai Dokumentasi Lion Air Group
Terbaru, Lion Air Group Rilis Persyaratan Penumpang Domestik dan Internasional | Kompas.com vai Dokumentasi Lion Air Group

BACA JUGA:

Ini Dokumen Persyaratan Terbaru yang Harus Dipenuhi Saat Naik Pesawat di Era New Normal

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, terdapat beberapa ketentuan bagi calon penumpang dengan rute domestik.

Ia menjelaskan, jika uji kesehatan yang digunakan adalah Rapid Test Covid-19 dengan hasil non-reaktif maka masa berlakunya selama 14 hari.

"Jika uji kesehatan yang digunakan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Covid-19, dengan hasil negatif maka masa berlaku ialah 14 hari," kata Danang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).

Lebih lanjut, jika kedua metode tes tersebut tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas.


2 dari 3 halaman

Danang menegaskan, calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.

Selain itu, agar memperhatikan dan memenuhi ketentuan-ketentuan perjalanan udara sebagaimana yang diatur oleh daerah/wilayah/kota tertentu.

Rute internasional

Terbaru, Lion Air Group Rilis Persyaratan Penumpang Domestik dan Internasional | Kompas.com
Terbaru, Lion Air Group Rilis Persyaratan Penumpang Domestik dan Internasional | Kompas.com

Sementara itu, untuk penerbangan internasional atau keberangkatan dari luar negeri ke Indonesia, diwajibkan menggunakan uji kesehatan RT-PCR dengan hasil negatif.

"Pelaksanaan penerbangan Lion Air Group tetap menjalankan menurut protokol kesehatan, dengan harapan agar setiap operasional memenuhi unsur-unsur keselamatan, keamanan (safety first) dan dalam upaya tidak menyebabkan penyebaran Covid-19," ujar Danang.

Lantas, ketentuan apa saja yang wajib dipatuhi penumpang Lion Air Group?

1. Penumpang dimints tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkatan, di mana penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama

2. Menunjukkan kartu identitas diri yang sah baik KTP atau tanda pengenal lainnya

3. Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara

4. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer)


3 dari 3 halaman

5. Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara

6. Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat

7. Mengikuti petunjuk awak pesawat

Tiket

Sementara pembelian tiket dapat dilakukan di Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, call center 021-6379-8000 dan 0804-177-8889, mitra agen perjalanan dan online travel agent.

Selain itu, dapat melakukan pembelian melalui laman resmi www.lionair.co.id, www.batikair.com, atau aplikasi perangkat smartphone Lion Air dan Batik Air.

"Pembelian tiket Wings Air juga bisa melalui website dan aplikasi tersebut," papar Danang.

(Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak, Ini Syarat Wajib Penumpang Lion Air hingga Pembelian Tiket

Selanjutnya