zoom-in lihat foto PSBB Surabaya Resmi Diperpanjang, Pelanggar Siap-Siap Tak Bisa Urus SIM dan SKCK
PSBB Surabaya Resmi Diperpanjang, Pelanggar Siap-Siap Tak Bisa Urus SIM dan SKCK | Kompas.com via Dok. Ditlantas Polda Jatim

TRIBUNJUALBELI.COM - PSBB Surabaya Raya resmi diperpanjang hingga tanggal 25 Mei mendatang.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pelanggar akan diberi sanksi yang tak main-main, Minggu (10/5/2020).

Perpanjangan ini berlaku untuk PSBB Surabaya, PSBB Sidoarjo, dan PSBB Gresik, yang semula akan berakhir pada tanggal 11 Mei 2020.

Penerapan PSBB tahap kedua ini akan diadakan dengan lebih ketat oleh pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum.

PSBB Surabaya Resmi Diperpanjang, Pelanggar Siap-Siap Tak Bisa Urus SIM dan SKCK |
PSBB Surabaya Resmi Diperpanjang, Pelanggar Siap-Siap Tak Bisa Urus SIM dan SKCK | Kompas.com via Dok. Ditlantas Polda Jatim

BACA JUGA:

PSBB Jabar Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut 17 Kendaraan yang Boleh Beroperasi

Ini melihat banyaknya pelanggar yang terjaring pada minggu pertama PSBB Surabaya Raya.

Untuk diketahui pada minggu pertama penerapan PSBB Surabaya Raya, petugas menjaring sebanyak 1710 orang karena masih nekat berkerumun di ruang publik saat PSBB.

1710 orang ini berkerumun di sejumlah area publik yang lazim menjadi tempat berkerumun warga, seperti warung kopi (warkop), foodcourt, cafe atau area publik lainnya..

Tidak hanya orang-orang yang masih nekat berkerumun di area publik, aparat juga telah menindak masyarakat pengguna jalan yang tak mematuhi regulasi berkendara selama masa PSBB.

2 dari 3 halaman

Sebanyak 342 orang yang ditindak oleh aparat penegak hukum ini lantaran berkendara tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan.

Pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara motor adalah tidak mengenakan sarung tangan selama berkendara.


Sedangkan pelanggaran pengendara mobil pribadi dan angkutan umum, melebihi batas jumlah penumpang yang berketentuan 50 persen dari total kapasitas muatan.

Melihat jumlah pelanggar ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa akan ada sejumlah sanksi administrasi yang diberikan kepada pelanggar aturan PSBB di Surabaya Raya.

PSBB Surabaya Resmi Diperpanjang, Pelanggar Siap-Siap Tak Bisa Urus SIM dan SKCK | Surya.Tribunnews
PSBB Surabaya Resmi Diperpanjang, Pelanggar Siap-Siap Tak Bisa Urus SIM dan SKCK | Surya.Tribunnews

"Sanksi administrasi yang disiapkan seperti menahan waktu perpanjangan SIM selama enam bulan dan penangguhan untuk pengurusan SKCK," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5/2020) malam.

Menurut Khofifah, PSBB tahap pertama adalah fase edukasi sehingga sanksi yang dikenakan pada pelangga masih dalam skala ringan.

BACA JUGA:

Pahami Aturan Naik Motor Selama Penerapan PSBB, Melanggar Denda Rp 100 Juta

"Tapi fase kedua, tindakan yang diambil akan lebih tegas," ucapnya

Alasan perpanjangan PSBB Surabaya Raya salah satunya adalah, belum tercapainya beberapa indikator keberhasilan berdasarkan Permenkes 9 tahun 2020.

3 dari 3 halaman

Indikator yang dimaksud seperti penurunan jumlah kasus Covid-19, penurunan angka kematian kasus Covid-19, dan tidak adanya penyebaran ke area wilayah baru atau terjadinya transmisi lokal.

Untuk diketahui, jumlah kasus Virus Corona di Surabaya dan Jatim masih terus mengalami peningkatan.

Bahkan, pada hari Sabtu (10/5/2020), Jatim kembali catatkan tambahan kasus harian tertinggi se Indonesia.


Jatim hingga hari ini masih menjadi provinsi ketiga dengan jumlah kasus total 1419.

Sementara itu, Kota Surabaya masih menjadi daerah dengan kasus terbanyak di Jatim hingga hari ini.

Jumlah total kasus positif Covid-19 di Surabaya berada pada angka 667 kasus usai mendapat tambahan sebanyak 75 kasus pada hari Sabtu.

(Surya.Tribunnews/Abdullah Faqih)

Artikel ini telah tayang di Surya.Tribunnews dengan judul Update PSBB Surabaya Raya : Pelanggar PSBB Tahap Kedua Siap-Siap tak Bisa Urus SIM dan SKCK

Selanjutnya