TRIBUNJUALBELI.COM - Adakah yang berpikir jika kode angka pada permukaan ban berkaitan dengan umur ban tersebut?
Faktanya, kode angka pada permukaan ban yang terdiri dari 4 angka itu hanya sebagai penanda waktu produksi.
Kode angka tersebut rupanya merupakan aturan internasional yang harus dipatuhi.
Keberadaannya ternyata tidak berkaitan dengan usia ban atau kadaluarsa.
Manager Proving Ground Bridgestone Zulpata Zainal menjelaskan, kode empat angka pada ban memiliki arti waktu produksi ban.
Dua angka di depan menunjukkan minggu. Sedangkan dua angka di belakang menunjukkan tahun pembuatan.
Misalkan, ban memiliki kode 1315 berarti ban tersebut dibuat pada minggu ke 13 pada tahun 2015.
BACA JUGA:
Waspada, Motode Tusuk saat Tambal Ban Tubeless Bisa Picu Pecah Ban
“Kode produksi tersebut tidak ada kaitanya dengan kedaluwarsa ban. Kode itu hanya berfungsi sebagai tanda produksi untuk kepentingan internal perusahaan,” kata Zulpata beberapa waktu lalu.
Pria yang akrab disapa Zul itu menambahkan, pada semua ban kode produksi wajib ada karena sudah aturan internasional.
Kode tersebut memang menandakan kapan ban tersebut dibuat, tapi bukan jadi ukuran usia atau kedaluwarsa ban.
Zul melanjutkan, bila keberadaan kode produksi dibutuhkan sebagai sebuah note production dari perusahaan ban yang memproduksinya.
Hal ini penting untuk mengidentifikasi ban bila sewaktu-waktu ada masalah dalam hal kualitas
"Contoh, bila ternyata ban ada masalah dan tidak lulus quality control. Itu tinggal dipantau dari kode produksinya saja. Minggu keberapa tahun berapa,” katanya.
Hal ini, sambungnya tidak lain untuk memudahkan. Sehingga tidak harus sampai melakukan pengecekan ribuan ban yang sudah diproduksi.
Namun begitu, Zul menegaskan dari kode produksi tersebut bisa menandakan habisnya masa jaminan ban dari pihak pabrikan.
Biasanya masa jaminan itu akan hangus dalam masa lima tahun dari sejak ban tersebut diproduksi.
Zul mencontohkan bila kodenya "1712", artinya ada minggu ke 17 di tahun 2012 ban tersebut diproduksi. Bila ban sampai tahun 2018, maka usia ban tersebut sudah enam tahun.
BACA JUGA:
Malas Keluar Rumah? Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online Aja, Begini Caranya
Sehingga, masa jaminanya telah habis. Tapi bukan berarti itu telah melewati masa kedaluwarsa.
"Selama ban itu masih baik dalam hal kondisi, maka tidak masalah meski masa jaminanya habis. Seperti yang saya katakan sebelumnya, tidak ada masa kedaluwarsa pada ban, tapi bukan berarti bisa digunakan seamannya, ban juga bisa rusak seiring penggunaan dan minimnya perawatan," ujarnya.
(Kompas/Ari Purnomo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Arti dari Kode atau Angka pada Permukaan Ban

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!