Tag : Syarat-dapat-diskon-listrik
Hanya untuk Golongan Tertentu, Cek Syarat dan Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen
Pemerintah kembali memberikan diskon listrik 50 persen mulai 5 Juni 2025 khusus untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA
2 Juni 2025
Artikel Populer
- Dijual Tanah Komersial Luas 6.060m Shm Lokasi Jantung Kota -…
- Dijual Gudang Showroom Jalan Sultan Agung Medan Satria - Bekasi
- Dijual Rumah Baru Modern Minimalis Tipe 106 Boulevard Hijau…
- Jual Rumah Tipe 60 dengan Tanah 167m2 Cuma 400 Jutaan di Prambanan…
- Dijual Rumah Baru Modern Minimalis Tipe 100 Siap Huni Harapan…