Tag : Kementerian-agraria-dan-tata-ruang

Negara Bisa Ambil Alih Tanah Terlantar, Ini Dasar Hukumnya

Negara Bisa Ambil Alih Tanah Terlantar, Ini Dasar Hukumnya

Tanah yang dibiarkan kosong dan tidak dimanfaatkan bisa diambil alih oleh negara, terutama jika dikategorikan sebagai tanah terlantar.