Tag : Girik-tanah-tidak-diakui
Girik Tanah Tak Diakui Lagi, Berikut Persyaratan untuk Merubahnya jadi SHM
Surat Girik tanah mulai tak diakui Pemerintah Indonesia mulai tahun 2026 mendatang, cek syarat merubahnya jadi SHM yang sah
10 April 2025