0

Tak Hanya Bupati Ngada Marianus Sae, Inilah 5 Kepala Daerah di Indonesia yang Tertangkap OTT KPK karena Kasus Korupsi

Penulis: Achadiyah Nurul
Tak Hanya Bupati Ngada Marianus Sae, Inilah 5 Kepala Daerah di Indonesia yang Tertangkap OTT KPK karena Kasus Korupsi

TRIBUNJUALBELI.COM - Bupati Ngada Marianus Sae terjaring operasi tangkap tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Marianus diduga menerima gratifikasi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Ngada.

Atas perbuatannya itu, Marianus disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Marianus ditangkap sehari sebelum momen penetapan dirinya sebagai Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur 2018.

Marianus berniat maju dalam Pilkada NTT 2018 dengan menggandeng Emilia J Nomleni sebagai calon wakil gubernurnya.

Pasangan ini sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sebelum mengajukan diri menjadi Gubernur NTT dalam Pilkada Serentak 2018, Marianus sudah sukses mencicipi jabatan Bupati Ngada untuk masa dua periode.

Tidak kali ini saja dirinya terseret kasus hukum.

Marianus juga pernah ditetapkan tersangka dalam kasus penutupan Bandara Turelelo, Soa, di Kabupaten Ngada, NTT pada 21 Desember 2013 silam.

Pada saat itu, Marianus diduga memerintahkan petugas Satpol PP Ngada untuk memblokade Bandara Turelelo Soa karena dirinya tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa.


Akibat blokade itu, pesawat Merpati dengan nomor penerbangan 6516 rute Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 penumpang tidak bisa mendarat.

Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Selain Marianus, sejumlah kepala daerah di Indonesia ternyata juga terjaring OTT KPK.

Sejak Januari hingga 12 Februari, berikut kepala daerah yang telah tertangkap KPK sebagai tersangka kasus korupsi dilansir dari berbagai sumber.

1. Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang, Jawa Timur

Nyono Suharli Wihandoko | Kompas.com

Marianus Sae punya status yang mirip dengan Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang, Jawa Timur.

Keduanya adalah kandidat pada Pilkada 2018, Marianus sebagai bakal calon gubernur NTT, sementara Nyono adalah kandidat bupati Jombang.

Saat ini, kedua kepala daerah ini resmi menjadi tersangka suap dan mendekam di rumah tahanan KPK.

Artinya, meskipun keduanya tetap bisa maju di Pilkada 2018, namun tetap tidak bisa melakukan kampanye selayaknya para kandidat lain yang bertarung memperebutkan kursi kepala daerah.

2. Zumi Zola, Gubernur Jambi

Zumi Zola | kompas.com

Pada Jumat, 2 Januari 2018, KPK resmi menetapkan Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai tersangka gratifikasi.

Pria kelahiran Jakarta, 31 Maret 1980 ini diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Gubernur Jambi.


Zola disangkakan melanggarkan Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

3. Rudy Erawan, Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara

Rudy Erawan | twitter.com

Rudy Erawan ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.

Ia diduga menerima gratifikasi dari proyek Kementerian PUPR tersebut.

Rudy diduga telah menerima gratifikasi yang berasal dari Kepala BPJN IX Maluku, Amran Hi Mustary.

Uang yang diperoleh Amran diduga merupakan uang suap yang diberikan Abdul Khoir, Dirut PT WTU.

Diduga, Rudi Erawan menerima gratifikasi senilai total sekitar Rp6,3 miliar.

Atas penerimaan tersebut, KPK menyangkakan Rudi Erawan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 12B atau pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

4. Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara

Rita Widyasari | kompas.com

Marianus Sae dan Nyono masih sempat mendaftarkan diri ke KPUD untuk mengikuti Pilkada.

Hal ini berbeda dibandingkan dengan Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi pesakitan KPK sebelum sempat mendaftar ke KPUD.

Rita Widyasari sebagai Bupati Kutaikartanegara (non-aktif) awalnya berencana maju sebagai bakal calon gubernur Kalimantan Timur pada Pilkada 2018.


Ia bahkan telah mengantongi rekomendasi dari Partai Golkar.

Sayangnya, sebelum masa pendaftaran, KPK terlebih dahulu menetapkan Rita sebagai tersangka.

5. Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Tegal

Siti Mashita Soeparno | Tribunnews.com

Seperti Rita Widyasari, hal yang sama terjadi pada Siti Mashita Soeparno, Wali Kota Tegal.

Perempuan kelahiran Jakarta, pada 10 Januari 1964 ini gagal maju Pilkada Kota Tegal 2018 setelah terjaring OTT KPK pada 19 Agustus 2017 lalu.

Masitha ditangkap di rumah dinasnya karena dugaan kasus korupsi pengadaan infrastruktur kesehatan di Kota Tegal.

Saat ini, ia sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. (*)