TRIBUNJUALBELI.COM - Setelah tertangkap karena narkoba, Jennifer Dunn harus mendekam di penjara.
Meski ditangkap pada 31 Desember, Jedunn baru resmi dipenjarakan pada 6 Januari.
Pasca tertangkap di kediamannya, kuasa hukum Jedunn menceritakan kondisi psikis kliennya itu.
Pengacaranya, Pieter Ell mengakui jika kondisi Jennifer Dunn cukup terguncang.
Terlebih memori penggeledahan dan penangkapan begitu kuat diingatan Jedunn.
Namun seiring berjalannya waktu, beruntungnya kondisi psikis Jedunn semakin membaik.
Melalui pengacaranya, Jedunn juga mengungkapkan rasa tak nyaman saat harus tinggal dibalik jeruji besi.
Jedung mengungkapkan kondisi rumah tahanan yang cukup panas sehingga membuatnya tak nyaman.
Jika memungkinkan, Jedun meminta untuk dirinya direhabilitasi.
Dengan begitu Jennifer akan tinggal di tempat yang lebih layak.
Pihak pengacara juga mengungkapkan jika sebenarnya kondisi rumah tangga lebih buruk yang orang-orang bayangkan.
Terkait permintaan Jedun tersebut, Pieter selaku kuasa hukum akan mengusahakan yang terbaik.
Termasuk memindahkan Jedun ke rehabilitasi.
Namun Pieter juga menyadari jika semua keputusaan ada dari pihak berwajib.
Kendati demikian sebagai kuasa hukum yang ditunjuk Jedun, Pieter akan mengusahakan yang terbaik.
Terlepas dari hal itu, penangkapan Jedun karena narkoba itu bukun kali pertama.
Sebelumnya Jedun juga pernah telibat kasus narkoba.
Rupanya dua kali ditangkap karena narkoba tak cukup membuat Jedun kapok.
Di penghujung tahun 2017 lalu, Jedun kembali tertangkap di tengah-tengah kondisi dirinya yang disebut sebagai perempuan perebut lelaki orang atau pelakor.
(*)