0

Tak Seperti Sebelumnya, Sekarang Menteri Susi Pudjiastuti Tak diperbolehkan Tenggelamkan Kapal Lagi, Ternyata Ini Alasannya

Penulis: Nadhira Septianda
Tak Seperti Sebelumnya, Sekarang Menteri Susi Pudjiastuti Tak diperbolehkan Tenggelamkan Kapal Lagi, Ternyata Ini Alasannya

TRIBUNJUALBELI.COM - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melakukan pembahasan program di tahun ini dengan sejumlah kementerian yang dibawahinya.

Salah satunya terkait sejumlah instruksi untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di 2018.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bilang KKP di tahun ini tidak diperkenankan untuk menenggelamkan kapal lagi.

Menurutnya, kementerian yang dinahkodai Susi Pudjiastuti tersebut untuk lebih fokus pada peningkatan ekspor dan penangkaran ikan bisa berkembang dengan optimal.

"Sudah diberitahu (ke Susi), tidak ada penenggelaman kapal lagi," tegas Luhut di Kantor Kemko Kemaritiman, Senin (8/1).

Selain itu, Luhut juga menginstruksikan kepada Susi untuk menegaskan status larangan operasional cantrang .

Hal tersebut ia bilang atas arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta penggunaan cantrang tak dilarang total namun perlu diatur ulang.

"Saya bilang jangan ada lagi kebijakan-kebijkan yang membuat nelayan tidak nyaman,"ujar Luhut.

Namun Menteri KKP, Susi Pudjiastuti saat usai rapat koordinasi tersebut enggan berkomentar kepada awak media di Kantor Kemko Perekonomian.


Ia lekas masuk ke mobil untuk meninggalkan para pewarta.

Komisi IV DPR mendukung langkah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutiberhenti menenggelamkan kapal dan fokus dalam meningkatkan ekspor perikanan.

Anggota Komisi IV DPR Cucun Ahmad Syamsurizal ‎mengatakan, sejak awal Komisi IV DPR sudah meminta kepada Susi untuk fokus bekerja dalam meningkatkan pendapatan negara dari sektor perikanan.

"Kita evaluasi sektor perikanan ini ke pendapatan negara sangat minim, padahal perikanan kita kuat, penenggelaman kapal ini tidak ada hasilnya," ujar Cucun, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Menurut Cucun, penenggalaman kapal sebaiknya dilakukan satu atau dua kali saja dalam memberikan efek jera, bukan malah dijadikan sebuah kegiatan andalan dari Kementerian KKP.

"‎Fokus saja untuk menaikkan ekspor dari perikanan, jadikan komoditi perikanan kita diakui dunia," ucap Cucun.

Cucun pun meminta kepada Susi untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mampu menaikkan perekonomian para nelayan, dimana saat ini banyak nelayan hidup di garis kemiskinan.

"Tertibkan secara baik-baik para nelayanan ini, mereka bisa kok ditertibkan secara baik, kerjalah yang baik, sehingga mendapatkan yang baik," papar Cucun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ingin ada penenggalaman kapal.

Keputusan tersebut ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang terkenal karena kinerjanya memberantas kapal penangkapan ikan ilegal.


 

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah! Sudah cukuplah itu," ujar Luhut.

Luhut mengajak para menterinya untuk fokus dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan menggenjot ekspor hasil perikanan di dalam negeri yang sudah meningkat tajam produksinya.

"Sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita naik. Bagaimana penangkaran ikan ini jalan sehingga, misalnya ikan napoleon yang ditangkar di Natuna ada 35ribu ekor bisa dieskpor," ungkap Luhut.

Diketahui, kontribusi sektor perikanan di tanah air terhadap penerimaan pajak pada 2016 sekitar Rp 986 miliar, dimana angka tersebut dinilai Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat rendah karena Indonesia memiliki laut yang luas.

"Laut kita lebih luas dari daratan kita, tapi kontribusi laut hampir 0,01 persen, itu sesuatu yang berarti ada something really wrong," ucap Sri Mulyani.

(Kontan.co.id/Ramadhani Prihatini)

Berita ini sudah ditayangkan di laman Kontan.co.id dengan judul Susi tak dibolehkan untuk tenggelamkan kapal lagi