0

Ini Alasan PNS Jadi Pekerjaan Idaman, Ternyata Seperti Ini Komponen Gaji yang Diterima Tiap Bulan

Penulis: Alieza Nurulita Dewi
Ini Alasan PNS Jadi Pekerjaan Idaman, Ternyata Seperti Ini Komponen Gaji yang Diterima Tiap Bulan

TRIBUNJUALBELI.COM - Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi idaman banyak orang.

Bagaimana tidak, sebagai abdi negara, seorang PNS juga bisa hidup tenang saat tua nanti.

Hidup berkecukupan dengan tunjangan yang telah diberikan.

Tak heran jika PNS menjadi incaran kaum muda zaman now.

Kemudan PNS juga masih dianggap masyakat banyak bisa menaikan status sosial mereka di lingkungan.

Alasan lain bisa juga karena dari mereka untuk berkarier sebagai PNS.

Berkarier sebagai PNS bisa dikatakan berada di zona aman, dan stabil dibanding bekerja di dunia swasta yang penuh tantangan, target serta tekanan perusahaan.

Pendapatan stabil juga didapatkan tiap bulan oleh para pegawai PNS.

Bahkan pemerintah berencana mengubah struktur gaji PNS.

Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Salman Sijabat munturkan jika selama ini struktur gaji PNS tidak seimbang.


Gaji pokok lebih kecil dibanding tunjangannya.

Dilansir dari media online nasional, kenaikan gaji pokok tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan PNS.

Tak hanya itu, perubahan struktur gaji tersebut juga diharapkan bisa menjamin masa depan pensiunan.

Komposisi gaji PNS adalah gaji pokok, tunjangan, dan indeks kemahalan daerah.

Struktur gaji PNS yang sekarang adalah gaji pokok lebih kecil dibanding tunjangan.

Jumlah tunjangan yang diperoleh sesuai masa baktinya.

Uang pensiun yang didapatpun lebih kecil.

Sementara rencana kenaikan gaji PNS digodok dengan struktur sebagai berikut:

1. Gaji pokok lebih besar dari tunjangan.

2. Tunjangan yang didapat sesuai kinerja gaji pensiun yang lebih kecil.


3. Uang pensiun lebih besar.

Meski baru wacana, Kementrian PAN-RB telah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang memuat revisi struktur pengupahan PNS.

Salman Sijabat juga menuturkan jika perubahan strukur gaji PNS telah termuat dalam UU tentang Aparatur Sipil Negara.

Namun perubahan struktur tersebut tak diketahui pasti kapan mulai diterapkan.

Mengingat, perubahan skema gaji PNS itu juga harus melihat kondisi politik dan keuangan negara.

Gimana gaes, semakin tertarik menjadi aparat negara?

(*)