TRIBUNJUALBELI.COM - Bintang film Tio Pakusadewo kembali tertangkap polisi karena narkoba.
Sebelumnya pada pertenggahan tahun 1990-an, Tio Pakusadewo pernah terjerat barang terlarang itu.
Dan kini, pada Desember 2017 aktor kawakan itu kembali ditangkap pihak berwajib karena hal serupa.
Pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Tumenggung Irwan Susetyo Pakusadewo diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu di kediamannya.
Atas penangkapan itu, pihak berwenang telah mengamankan barang bukti berupa tiga klip sabtu dan alat hisap.
Penangkapan dilakukan setelah pihak polisi mendapat laporan.
Pemain film itu ditangkap saat berada di kediamannya yang terletak di Jalan Bangka Raya Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) lalu.
Dari penangkapan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya pun membeberkan alasan Tio kembali memakai narkoba.
Argo Yuwono mengatakan jika narkoba itu digunakan untuk meredakan rasa sakit yang dirasakan Tio Pakusadewo.
Kecelakaan motor yang dialami Tio pada Juli lalu membuatnya harus mendapatkan perawatan intensitif.
Ia juga harus mendapatkan 30 jahitan dan dipasang pen di kakinya.
Bintang film 'The Raid 2: Berandal' itu mengalami kecelakaan di malam hari dan menabrak sebuah mobil.
Dari kecelakaan yang dialaminya itu membuat Tio masih merasakan kesakitan.
Hingga membuat dirinya kembali memakai narkoba sebagai painkiller.
Sebelum tertangkap, Tio Pakusadewo sempat mengaku bahawa dirinya merupakan pengguna aktif narkotika selama 15 tahun.
(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)